Bantuan Budidaya Ikan Tematik di Sumenep Disorot, Raja Hantu Sebut Skemanya Mirip KDKMP

- Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kurniadi si Raja Hantu

Foto: Kurniadi si Raja Hantu

SUMENEP, detakkota.com – Program bantuan pembangunan budidaya ikan tematik sistem resirkulasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menuai sorotan. Kali ini, Kurniadi yang dikenal dengan panggilan Raja Hantu, melontarkan kritik tajam terhadap skema pelaksanaan program tersebut yang dinilai memiliki kemiripan dengan pola pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Sorotan itu tidak sekadar menyangkut pembangunan fasilitas budidaya ikan, tetapi juga menyentuh persoalan transparansi, kewenangan pemerintah desa, serta keterlibatan masyarakat dalam program yang menggunakan sumber daya negara tersebut.

Dalam pandangannya, program pembangunan kolam ikan tematik perlu dicermati secara serius, terutama apabila pelaksanaannya melibatkan pihak di luar struktur pemerintahan desa, sementara lokasi pembangunan berada di atas tanah milik desa.

Kurniadi mempertanyakan pola pelaksanaan program yang disebut kembali berada di bawah kendali Agrinas. Ia menilai, apabila pemerintah desa sebagai pemilik tanah tidak dilibatkan secara memadai, kondisi tersebut berpotensi memunculkan persoalan tata kelola, keterbukaan informasi, hingga pengawasan terhadap aset desa.

“Program kolam ikan ini kembali di bawah kendali Agrinas. Dibangun di atas tanah milik desa, bahkan tanpa melibatkan pemerintah desa sendiri,” demikian kritik yang disampaikan Kurniadi. Jumat (16-9-2026). 

Menurutnya, persoalan tersebut mengingatkan pada polemik pembangunan KDKMP yang sebelumnya juga menjadi perhatian publik. Kesamaan yang disorot bukan semata bentuk bangunan atau jenis programnya, melainkan dugaan pola pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan yang dinilai belum memberikan ruang cukup bagi pemerintah desa.

Baca Juga:  Penentuan CV Pelaksana Bantuan Budidaya Ikan di Sumenep Mulai Disorot, Aktivis Pertanyakan Transparansi

Meski demikian, dugaan kesamaan skema tersebut masih perlu diuji melalui penjelasan resmi pihak-pihak terkait, termasuk KKP, Agrinas, serta pemerintah desa yang menjadi lokasi penerima program.

Kritik Menyentuh Semangat Reformasi dan Otonomi Desa

Kritik Kurniadi tidak berhenti pada aspek teknis pembangunan. Ia juga menghubungkan persoalan tersebut dengan semangat reformasi yang lahir dari perjuangan panjang masyarakat Indonesia untuk mendorong pemerintahan yang lebih demokratis, terbuka, dan tidak tersentralisasi.

Ia menyinggung perjalanan sejarah gerakan reformasi, mulai dari berbagai gelombang demonstrasi pada masa lalu hingga puncaknya pada 1998, ketika tuntutan perubahan terhadap sistem pemerintahan menguat.

Dalam pandangannya, otonomi daerah dan otonomi desa merupakan bagian penting dari semangat perubahan tersebut. Karena itu, setiap program pembangunan yang berpotensi mengurangi ruang keterlibatan pemerintah desa, menurutnya, patut mendapatkan perhatian dan pengawasan publik.

Kurniadi juga melontarkan kritik terhadap kecenderungan sebagian kalangan aktivis di Sumenep yang dinilainya terlalu dekat dengan lingkaran kekuasaan.

Ia menyayangkan apabila kedekatan dengan pejabat maupun unsur militer justru membuat sebagian aktivis kehilangan daya kritis dalam mengawal kebijakan pemerintah.

“Anehnya, di Sumenep, sebagian besar aktivis bahkan gulang-gulung dengan militer dengan bangga,” demikian salah satu pernyataan kritisnya.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa fungsi kontrol sosial seharusnya tetap dijalankan secara independen, tanpa terhalang kedekatan personal maupun kepentingan kelompok.

Baca Juga:  Khofifah Sambangi Sumenep dalam Momentum Hari Jadi Jatim, Bantuan Menyasar Petani hingga Nelayan

Muncul Kekhawatiran soal Keterlibatan Kelompok di Balik Proyek

Dalam kritiknya, Kurniadi turut mempertanyakan kemungkinan adanya pola pelibatan kelompok tertentu dalam pelaksanaan program, sebagaimana kekhawatiran yang sebelumnya muncul dalam polemik KDKMP.

Ia menyinggung kemungkinan keterlibatan organisasi atau kelompok tertentu melalui berbagai jalur, termasuk induk organisasi media. Namun, hal tersebut masih berupa pertanyaan dan dugaan yang perlu diklarifikasi, bukan fakta yang telah terverifikasi.

Karena itu, keterbukaan informasi mengenai penentuan pelaksana, mekanisme pengadaan, sumber anggaran, serta pembagian tanggung jawab dalam program budidaya ikan tematik menjadi penting untuk menjawab keresahan tersebut.

Publik juga perlu memperoleh kejelasan mengenai siapa yang menentukan pihak pelaksana, bagaimana proses penetapannya, dan sejauh mana pemerintah desa serta kelompok pembudidaya ikan dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Apabila program ini benar-benar ditujukan untuk meningkatkan produktivitas perikanan dan kesejahteraan masyarakat desa, maka mekanisme pelaksanaannya semestinya dapat dijelaskan secara terbuka dan dipertanggungjawabkan.

Jangan Sampai Beban Pembangunan Ditanggung Generasi Mendatang

Lebih jauh, Kurniadi mengingatkan bahwa kebijakan pembangunan hari ini akan menentukan kondisi bangsa pada masa mendatang. Ia mengkhawatirkan apabila program-program yang menggunakan pembiayaan negara tidak memberikan manfaat yang sebanding bagi masyarakat, sementara konsekuensi fiskalnya harus ditanggung generasi berikutnya.

Kritik tersebut menjadi seruan agar setiap program pemerintah tidak hanya dinilai berdasarkan jumlah bangunan yang berdiri atau besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga berdasarkan manfaat nyata, ketepatan sasaran, transparansi, dan keberlanjutan hasilnya.

Baca Juga:  Jabatan Bergeser, Kompetensi Dipertanyakan: Mutasi Idham Halil Jadi Sorotan

Dalam konteks Sumenep, persoalan bantuan budidaya ikan tematik sistem resirkulasi perlu dijawab melalui data dan keterangan yang terbuka. Pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan bahwa program telah berjalan, tetapi juga perlu memastikan bahwa masyarakat mengetahui bagaimana program dirancang, siapa yang melaksanakannya, dan siapa yang memperoleh manfaat.

Hingga informasi mengenai kritik tersebut disusun, sejumlah pertanyaan mendasar masih membutuhkan penjelasan resmi, khususnya terkait peran Agrinas, mekanisme penentuan pelaksana, status penggunaan tanah desa, serta keterlibatan pemerintah desa penerima bantuan.

Klarifikasi dari KKP, Agrinas, dan pemerintah desa menjadi penting agar polemik tidak berkembang menjadi prasangka berkepanjangan.

Pada akhirnya, kritik Kurniadi alias Raja Hantu membawa pesan yang lebih luas: pembangunan seharusnya memperkuat kemandirian desa, bukan justru membuat desa kehilangan ruang untuk menentukan kepentingannya sendiri.

Sebab, ketika transparansi dan partisipasi masyarakat diabaikan, yang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan satu program bantuan, melainkan juga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

Dan ketika generasi hari ini menikmati kedekatan dengan kekuasaan tanpa menjalankan fungsi pengawasan, generasi berikutnya berisiko mewarisi konsekuensi dari kebijakan yang tidak mereka ikut tentukan.

Catatan redaksi: Kritik dan dugaan yang disampaikan dalam tulisan ini perlu diuji melalui konfirmasi kepada pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi bagi pihak-pihak yang disebutkan di pemberitaan.

Facebook Comments Box

Penulis : Bam's

Editor : Udix

Follow WhatsApp Channel detakkota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kades Ditangkap, Polresta Sumenep dan DPMD Diminta Tes Urine Seluruh Kepala Desa
Pamekasan Segel 6 Tempat Karaoke, Sumenep Dituding Justru Pelihara THM dan LC
Bantuan KKP di Sumenep Bikin Kades Pusing, CV Ditunjuk Agrinas, Desa dibebani Pengeboran Hingga Pemasangan Listrik 4.400 VA
Penentuan CV Pelaksana Bantuan Budidaya Ikan di Sumenep Mulai Disorot, Aktivis Pertanyakan Transparansi
Khofifah Sambangi Sumenep dalam Momentum Hari Jadi Jatim, Bantuan Menyasar Petani hingga Nelayan
Jalan Berlubang di Sumenep Tak Seindah Bantuan Gubernur Jatim, Volume Bantuan Jadi Sorotan
Idham Halil Mulai Bertugas, Sekda Sumenep Masih Bungkam Soal Kompetensi
Gedung Hibah Pemkab Sumenep Untuk Polresta ‘Berganti Wajah’, DPUTR Buka Fakta

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Dua Kades Ditangkap, Polresta Sumenep dan DPMD Diminta Tes Urine Seluruh Kepala Desa

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Pamekasan Segel 6 Tempat Karaoke, Sumenep Dituding Justru Pelihara THM dan LC

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Bantuan KKP di Sumenep Bikin Kades Pusing, CV Ditunjuk Agrinas, Desa dibebani Pengeboran Hingga Pemasangan Listrik 4.400 VA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Bantuan Budidaya Ikan Tematik di Sumenep Disorot, Raja Hantu Sebut Skemanya Mirip KDKMP

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Penentuan CV Pelaksana Bantuan Budidaya Ikan di Sumenep Mulai Disorot, Aktivis Pertanyakan Transparansi

Update News