SUMENEP, detakkota.com – Penangkapan dua kepala desa (kades) yang diduga terlibat kasus narkotika menjadi alarm serius bagi pengawasan aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Polresta Sumenep bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) didesak mengambil langkah tegas dengan menggelar tes urine terhadap seluruh kepala desa di wilayah setempat.
Desakan tersebut muncul sebagai bentuk kekhawatiran masyarakat terhadap integritas dan tanggung jawab kepala desa sebagai pemimpin sekaligus pelayan publik. Pemeriksaan urine dinilai penting untuk memastikan para pemegang jabatan publik terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak mau mempunyai kades tukang sabu. Bagaimana mau menjadi pemimpin kalau dirinya sendiri sudah tidak beres?” ujar seorang warga Kecamatan Ganding yang meminta persoalan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Rabu (21-10-2026).
Menurut warga tersebut, kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengurus kepentingan masyarakat, mengawal pembangunan, serta memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik. Karena itu, persoalan penyalahgunaan narkotika di kalangan aparatur desa, apabila terbukti, tidak boleh dianggap sepele.
Ia menilai, penangkapan dua kepala desa tersebut seharusnya menjadi momentum bagi Polresta Sumenep dan DPMD untuk melakukan evaluasi menyeluruh, bukan sekadar menunggu munculnya kasus serupa berikutnya.
“Kalau memang ingin memastikan pemerintahan desa berjalan dengan baik, lakukan pemeriksaan secara terbuka dan profesional. Tes urine seluruh kades agar masyarakat tidak terus dihantui kekhawatiran,” tegasnya.
Senada dengan warga Ganding, salah satu warga Batuan juga mengaku menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika yang disebut-sebut melibatkan sejumlah kepala desa lainnya di Sumenep. Namun, informasi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak berwenang.
Dugaan tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta ataupun dijadikan dasar untuk menuduh individu tertentu tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Meski demikian, apabila terdapat indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan aparatur pemerintahan desa, langkah pencegahan dan pemeriksaan yang sesuai prosedur dinilai perlu segera dipertimbangkan.
Tes urine secara profesional dan tidak diskriminatif diharapkan mampu memberikan kepastian, sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.
Desakan kepada Polres Sumenep dan DPMD bukan semata-mata untuk mencari kesalahan para kepala desa. Lebih dari itu, langkah tersebut diharapkan menjadi upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
“Kepala desa merupakan figur yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab mereka menjadi unsur penting dalam menjalankan pelayanan publik serta mengelola program pembangunan dan anggaran desa. Karena itu, penanganan kasus narkotika yang melibatkan aparatur pemerintahan harus dilakukan secara serius, berdasarkan bukti, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tutur warga Batuan berinisial M.
Dirinya berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan terkait asap mahal ini. Jika pemeriksaan memang diperlukan, koordinasi dengan aparat berwenang dan instansi terkait harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah ada kasus berikutnya. Pencegahan harus dilakukan sekarang. Kami ingin kepala desa yang benar-benar sehat, bertanggung jawab, dan bisa dipercaya masyarakat,” pungkas M.
Hingga berita ini disusun, DPMD maupun Polresta Sumenep belum menentukan sikap terkait permintaan warga tersebut, keterangan dari pihak terkait akan dicantumkan pada pemberitaan selanjutnya.
Penulis : Bam's
Editor : Udix









