SUMENEP, detakkota.com – Di tengah kondisi jalan provinsi yang masih membutuhkan penanganan serius di sejumlah wilayah Kabupaten Sumenep, bantuan aspal drum dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur justru memunculkan tanda tanya.
Bangun tersebut diberikan langsung oleh Khofifah saat acara “Sapa Bansos dan Bakti Sosial Jawa Timur” Di pantai Slopeng Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep. Rabu (14-9-2026).
Namun dibalik Bantuan tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan perbaikan jalan berlubang yang tersebar di berbagai titik.
Bantuan tersebut memang menjadi bentuk perhatian pemerintah provinsi terhadap infrastruktur di daerah. Namun, di balik penyerahan aspal drum itu, muncul pertanyaan mendasar: apakah volume aspal yang disalurkan benar-benar cukup untuk menjawab persoalan kerusakan jalan di Kabupaten Sumenep?
Bagi masyarakat, persoalan jalan berlubang bukan sekadar soal penampilan infrastruktur. Kondisi jalan yang rusak dapat menghambat mobilitas warga, meningkatkan risiko kecelakaan, hingga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat yang setiap hari bergantung pada kelayakan akses jalan.
Karena itu, jalan berlubang di Sumenep tak seindah bantuan yang datang dari Gubernur Jawa Timur. Publik membutuhkan hasil nyata yang dapat dirasakan, bukan sekadar penyerahan bantuan yang belum jelas sejauh mana dampaknya terhadap penanganan kerusakan jalan.
Volume Bantuan Dipertanyakan, Kebutuhan Lapangan Menanti Jawaban
Bantuan aspal drum tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penentuan volume material yang diberikan kepada Kabupaten Sumenep. Jika penyalurannya memang disesuaikan dengan kebutuhan, publik tentu berhak mengetahui bagaimana kebutuhan itu dihitung dan berapa banyak titik kerusakan jalan yang menjadi sasaran penanganan.
Sebab, kondisi jalan provinsi yang berlubang di sejumlah wilayah membutuhkan pendataan yang terukur. Tanpa informasi mengenai panjang ruas yang rusak, jumlah lubang, tingkat kerusakan, serta kebutuhan material, sulit bagi masyarakat untuk menilai apakah bantuan tersebut telah proporsional.
Aspal drum dapat dimanfaatkan untuk penanganan sementara pada titik-titik tertentu. Namun, apabila kerusakan tersebar di banyak ruas jalan, keterbatasan volume material berpotensi membuat penanganan hanya menjangkau sebagian lokasi.
Pertanyaannya, berapa titik jalan yang bisa diperbaiki dengan bantuan tersebut? Apakah seluruhnya telah ditentukan berdasarkan tingkat kerusakan dan urgensi keselamatan pengguna jalan, atau bantuan itu hanya menyasar lokasi tertentu?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban yang jelas dari instansi terkait.
Pernyataan Soal Kebutuhan Justru Memunculkan Tanda Tanya
Saat disinggung mengenai kemungkinan penyaluran bantuan aspal drum secara berkelanjutan atau apakah bantuan tersebut hanya sebatas kegiatan sesaat, jawaban yang disampaikan justru menyisakan ruang pertanyaan.
“Lailahailallah, itu sesuai dengan kebutuhan, Pak,” demikian pernyataan yang disampaikan saat menanggapi persoalan tersebut.
Pernyataan itu kemudian disusul penjelasan, “Kalau berkala mungkin tidak membutuhkan, saya banyak kabupaten di Jawa Timur.”
Jawaban tersebut mengisyaratkan adanya pertimbangan kebutuhan dan keterbatasan cakupan pelayanan terhadap banyak kabupaten di Jawa Timur. Namun, persoalan yang belum terjawab adalah bagaimana kebutuhan Kabupaten Sumenep ditetapkan dan apa indikator yang digunakan untuk menentukan jumlah bantuan.
Jika bantuan diberikan berdasarkan kebutuhan, data pendukungnya semestinya dapat dijelaskan secara terbuka. Dengan demikian, masyarakat bisa mengetahui apakah volume aspal yang disalurkan memang sesuai dengan kondisi kerusakan jalan atau masih memerlukan dukungan lanjutan.
Banyaknya kabupaten yang harus mendapat perhatian tentu menjadi tantangan bagi pemerintah provinsi. Akan tetapi, pemerataan pembangunan tetap harus disertai perhitungan yang transparan dan mempertimbangkan tingkat kerusakan serta urgensi penanganan di setiap daerah.
Jangan Sampai Bantuan Hanya Menjadi Simbol Perhatian
Penyerahan bantuan aspal drum akan kehilangan makna apabila tidak diikuti penanganan yang efektif di lapangan. Masyarakat tidak hanya membutuhkan kabar bahwa bantuan telah datang, tetapi juga kepastian mengenai lokasi yang diperbaiki, volume pekerjaan, dan hasil penanganannya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya instansi yang bertanggung jawab atas pemeliharaan jalan provinsi, perlu menjelaskan status bantuan tersebut. Apakah aspal drum itu merupakan bantuan insidental, bagian dari program pemeliharaan rutin, atau langkah awal dari penanganan kerusakan jalan yang lebih luas?
Selain itu, perlu ada kejelasan mengenai lokasi penyaluran, jumlah aspal yang tersedia, target perbaikan, serta mekanisme evaluasi setelah pekerjaan dilakukan.
Transparansi tersebut penting agar bantuan tidak menimbulkan kesan sekadar memenuhi agenda seremonial, sementara persoalan utama berupa kerusakan jalan masih menunggu penyelesaian.
Jika volume bantuan memang terbatas dan hanya ditujukan untuk titik-titik tertentu, pemerintah perlu menyampaikan alasannya sekaligus menjelaskan rencana penanganan terhadap ruas jalan lain yang belum tersentuh.
Sumenep Membutuhkan Kepastian, Bukan Sekadar Janji
Persoalan jalan berlubang tidak semestinya berhenti pada perdebatan mengenai banyak atau sedikitnya bantuan. Hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa penanganan dilakukan berdasarkan data, skala prioritas, dan kebutuhan nyata masyarakat.
Pemprov Jatim perlu memastikan bahwa jalan-jalan provinsi di Kabupaten Sumenep mendapatkan pemeliharaan sesuai tingkat kerusakannya. Apabila bantuan aspal drum belum mencukupi, harus ada penjelasan mengenai langkah berikutnya, termasuk kemungkinan penanganan lanjutan melalui program pemeliharaan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Masyarakat juga berhak mengetahui apakah bantuan tersebut benar-benar akan berdampak pada perbaikan jalan yang selama ini dikeluhkan atau hanya mampu menangani sebagian kecil titik kerusakan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bantuan bukan terletak pada berapa banyak drum aspal yang dipamerkan atau diserahkan, melainkan pada berapa banyak kerusakan jalan yang berhasil ditangani secara aman dan berkelanjutan.
Jangan sampai bantuan sudah diserahkan, tetapi kebutuhan aspal masih jauh dari terpenuhi, lubang jalan tetap menganga, dan masyarakat kembali menjadi pihak yang menanggung risikonya.
Jalan yang layak merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Karena itu, perhatian pemerintah provinsi harus dibuktikan melalui penanganan yang terukur, transparan, dan berkelanjutan, bukan berhenti pada seremoni bantuan.
Penulis : Bam's
Editor : Udix









