Gedung Hibah Pemkab Sumenep Untuk Polresta ‘Berganti Wajah’, DPUTR Buka Fakta

- Redaksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SPPG Polresta Sumenep

Foto: SPPG Polresta Sumenep

SUMENEP, detakkota.com – Polemik pembangunan gedung hibah dari Pemkab Sumenep kepada Polresta Sumenep yang dinilai “berganti wajah” mulai membuka fakta baru.

Kabid Penataan Bangunan dan Gedung DPUTR Sumenep, Indra Aprianto, saat ditemui diruang kerjanya memastikan bahwa, proposal atau usulan awal yang diajukan pihak Polresta Sumenep kepada Pemkab bukan untuk pembangunan gedung SPPG.

Menurut Indra, usulan awal tersebut diperuntukkan bagi gedung Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sumenep serta gedung pertemuan Bhayangkari.

Baca Juga:  Jabatan Bergeser, Kompetensi Dipersoalkan: Sekda Sumenep Diminta Buka Data

“Itu pembangunan tahun 2025, seingat saya itu pembangunan untuk pertemuan Bhayangkari dan sudah diserah terimakan kepada Polresta Sumenep,” terangnya. Senin (5-10-2026).

Indra juga memastikan bahwa tidak ada perubahan nomenklatur yang di ajukan pihak polres, pihaknya juga mengakui tidak tahu secara pasti kapan gedung tersebut berubah fungsi dan diberi tanda sebagai bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Sumenep.

Baca Juga:  Khofifah Sambangi Sumenep dalam Momentum Hari Jadi Jatim, Bantuan Menyasar Petani hingga Nelayan

“Kami hanya membuatkan sesuai proposal, selebihnya terkait pemanfaatan gedung itu hak mutlak dari Polresta Sumenep,” pungkasnya.

Sementara itu, sampai berita ini tayang kembali pihak Polresta Sumenep masih belum memberikan penjelasan mengenai kapan perubahan fungsi itu dilakukan dan apakah telah mendapatkan persetujuan dari pihak-pihak terkait.

Sebab, yang dipersoalkan bukan program MBG-nya.

Yang menjadi sorotan adalah legalitas dan transparansi perubahan peruntukan fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah daerah.

Baca Juga:  Pamekasan Segel 6 Tempat Karaoke, Sumenep Dituding Justru Pelihara THM dan LC

Kini bola berada di tangan Pemkab Sumenep dan Polresta Sumenep. Apakah perubahan dari gedung Satlantas dan gedung pertemuan Bhayangkari menjadi SPPG telah melalui mekanisme yang sah?

Ataukah perubahan tersebut hanya terjadi pada nomenklatur dan fungsi di lapangan tanpa perubahan administrasi yang memadai? Publik menunggu jawabannya.

Facebook Comments Box

Penulis : Bam's

Editor : Udix

Follow WhatsApp Channel detakkota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kades Ditangkap, Polresta Sumenep dan DPMD Diminta Tes Urine Seluruh Kepala Desa
Pamekasan Segel 6 Tempat Karaoke, Sumenep Dituding Justru Pelihara THM dan LC
Bantuan KKP di Sumenep Bikin Kades Pusing, CV Ditunjuk Agrinas, Desa dibebani Pengeboran Hingga Pemasangan Listrik 4.400 VA
Bantuan Budidaya Ikan Tematik di Sumenep Disorot, Raja Hantu Sebut Skemanya Mirip KDKMP
Penentuan CV Pelaksana Bantuan Budidaya Ikan di Sumenep Mulai Disorot, Aktivis Pertanyakan Transparansi
Khofifah Sambangi Sumenep dalam Momentum Hari Jadi Jatim, Bantuan Menyasar Petani hingga Nelayan
Jalan Berlubang di Sumenep Tak Seindah Bantuan Gubernur Jatim, Volume Bantuan Jadi Sorotan
Idham Halil Mulai Bertugas, Sekda Sumenep Masih Bungkam Soal Kompetensi

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Dua Kades Ditangkap, Polresta Sumenep dan DPMD Diminta Tes Urine Seluruh Kepala Desa

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Pamekasan Segel 6 Tempat Karaoke, Sumenep Dituding Justru Pelihara THM dan LC

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Bantuan KKP di Sumenep Bikin Kades Pusing, CV Ditunjuk Agrinas, Desa dibebani Pengeboran Hingga Pemasangan Listrik 4.400 VA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Bantuan Budidaya Ikan Tematik di Sumenep Disorot, Raja Hantu Sebut Skemanya Mirip KDKMP

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Penentuan CV Pelaksana Bantuan Budidaya Ikan di Sumenep Mulai Disorot, Aktivis Pertanyakan Transparansi

Update News