SUMENEP, detakkota.com – Menjelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep, warga Kecamatan Masalembu justru mendapat kado memprihatinkan. Kantor Kecamatan Masalembu roboh pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, tepat sehari sebelum peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep.
Peristiwa tersebut, menjadi sorotan sekaligus memunculkan pertanyaan serius mengenai kondisi pemeliharaan aset pemerintah di wilayah kepulauan.
Bangunan yang semestinya menjadi pusat pelayanan administrasi masyarakat itu, justru roboh di tengah harapan warga terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan penuturan salah seorang warga, robohnya bangunan tersebut bukan disebabkan faktor cuaca ekstrem, melainkan diduga akibat kondisi bangunan yang sudah termakan usia.
“Robohnya kantor Kecamatan Masalembu bukan faktor cuaca, tapi karena termakan usia. Pertanyaannya, apa yang dikerjakan mantan Camat Auzai? Ke mana anggaran rehab selama ini?” ungkap warga tersebut. Jumat (30-10-2026).
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pemeliharaan dan pengawasan terhadap bangunan kantor kecamatan selama bertahun-tahun. Apalagi, kantor tersebut merupakan fasilitas pemerintahan yang memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Sorotan warga tidak hanya mengarah kepada mantan Camat Masalembu, tetapi juga kepada camat Masalembu definitif saat ini, yang kebetulan sebelum menjabat camat yang bersangkutan menjadi Sekcam Masalembu.
Warga mempertanyakan apakah selama masa kepemimpinan Auzai bersama Ainul Yakin pernah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi fisik bangunan, termasuk pengusulan rehabilitasi apabila ditemukan kerusakan yang berpotensi membahayakan.
Jika kondisi bangunan memang telah mengalami kerusakan akibat usia, seharusnya hal tersebut menjadi perhatian serius melalui pemeliharaan rutin maupun pengajuan anggaran rehabilitasi kepada pemerintah daerah.
Robohnya kantor kecamatan ini pun menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pemeliharaan aset daerah.
Di tengah momentum Hari Jadi Kabupaten Sumenep, masyarakat Masalembu justru harus menyaksikan fasilitas pemerintahan yang seharusnya menjadi kebanggaan pelayanan publik roboh.
Kini, publik menunggu penjelasan dari mantan Camat Masalembu Achmad Auzai Rahman, Camat Masalembu saat ini Ainul Yakin, serta Pemkab Sumenep terkait riwayat pemeliharaan bangunan, pengajuan rehabilitasi, dan alokasi anggaran yang pernah diperuntukkan bagi kantor kecamatan tersebut.
Jangan sampai robohnya kantor pelayanan publik ini hanya menjadi peristiwa sesaat tanpa evaluasi. Sebab, persoalan yang lebih besar bukan sekadar bangunan yang roboh, melainkan bagaimana pengelolaan aset pemerintah selama ini dilakukan dan siapa yang bertanggung jawab atas pemeliharaannya.
Penulis : Bam's
Editor : Udix









