Oleh: Jurnalis Trotoar
Ada yang menarik dari wajah birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumenep. Di satu sisi, pemerintah begitu fasih berbicara tentang pelayanan, transparansi, dan keterbukaan. Namun, di sisi lain, ketika sejumlah jurnalis mencoba meminta klarifikasi terkait berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik, sebagian pejabat justru mendadak kehilangan kemampuan berkomunikasi.
Telepon tidak diangkat, pesan tidak dibalas, pertanyaan dibiarkan menggantung. Mulai dari pejabat tingkat bawah hingga kepala dinas, sikap tidak responsif terhadap konfirmasi jurnalis menjadi keluhan yang patut mendapat perhatian serius.
Pertanyaannya sederhana: Sebenarnya mereka sedang sibuk bekerja untuk rakyat atau sibuk menghindari pertanyaan rakyat yang disampaikan melalui jurnalis?
Jangan-jangan, di lingkungan birokrasi Sumenep sudah tumbuh semacam tradisi baru: kalau ada wartawan menghubungi, pura-pura tidak melihat; kalau ada pesan masuk, pura-pura tidak membaca; kalau ada pertanyaan menyangkut persoalan sensitif, mendadak menjadi manusia paling sulit ditemukan.
Kalau memang tidak mengetahui persoalan yang ditanyakan, katakan tidak tahu. Kalau belum memiliki data, sampaikan masih membutuhkan waktu untuk memeriksa. Kalau bukan kewenangannya, arahkan kepada pihak yang berkompeten.
Sederhana, bukan?
Tetapi mengapa hal sesederhana memberikan jawaban justru terasa begitu sulit dilakukan oleh sebagian pejabat?
JANGAN-JANGAN TAKUT DENGAN PERTANYAAN SENDIRI?
Seorang pejabat publik harus memahami bahwa jabatan bukanlah tameng untuk menghindari pertanyaan. Mereka bukan pemilik kantor pemerintahan, bukan pula pemilik uang negara. Mereka adalah penyelenggara pemerintahan yang mendapatkan amanah untuk bekerja bagi masyarakat.
Karena itu, jangan terlalu alergi terhadap konfirmasi media.
Jurnalis menghubungi bukan untuk meminta uang, bukan pula untuk mencari muka. Mereka menjalankan tugas jurnalistik, melakukan verifikasi, meminta klarifikasi, dan memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak hanya berdasarkan satu sudut pandang.
Lantas, mengapa justru ada pejabat yang terkesan memperlakukan konfirmasi sebagai sesuatu yang harus dihindari?
Apakah pertanyaan jurnalis dianggap sebagai ancaman? Apakah klarifikasi dipandang sebagai beban? Ataukah ada anggapan bahwa selama tidak menjawab, persoalan akan hilang dengan sendirinya?
Kalau cara berpikirnya demikian, tampaknya sebagian pejabat perlu belajar kembali tentang makna jabatan publik.
Sebab, semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.
BISMILLAH MELAYANI, TAPI KETIKA DIKONFIRMASI MALAH MENGHINDARI
Ironi ini semakin menarik ketika dikaitkan dengan tagline kepemimpinan Bupati Sumenep, yakni “Bismillah Melayani”.
Slogan tersebut terdengar religius, santun, dan sarat makna. Namun, pertanyaannya, apakah semangat melayani itu benar-benar sudah meresap ke dalam seluruh jajaran birokrasi?
Ataukah hanya berhenti di baliho, spanduk, dan panggung seremonial?
Sebab, melayani bukan hanya tersenyum ketika bertemu masyarakat. Melayani bukan sekadar menghadiri acara, memberikan sambutan, lalu berfoto bersama. Melayani juga berarti bersedia memberikan informasi, menjelaskan kebijakan, dan mempertanggungjawabkan pekerjaan kepada publik.
Termasuk menjawab pertanyaan jurnalis!
Jangan sampai pemerintah begitu bersemangat mengampanyekan pelayanan, tetapi alergi ketika diminta menjelaskan persoalan yang sedang menjadi perhatian masyarakat.
Kalau pejabatnya sulit dikonfirmasi, lalu bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar?
Apakah masyarakat harus menebak-nebak sendiri persoalan yang sedang terjadi? Ataukah publik cukup disuguhi pernyataan normatif bahwa semuanya baik-baik saja?
Pemerintahan bukan panggung pertunjukan yang hanya menampilkan sisi indahnya. Ada persoalan yang harus dijelaskan, ada kritik yang harus didengar, dan ada kebijakan yang wajib dipertanggungjawabkan.
BISMILLAH NGAUT: SINDIRAN UNTUK BIROKRASI YANG LUPA CARA MELAYANI
Kalau boleh sedikit bermain kata, muncul istilah satir yang lebih menggelitik: Bismillah Ngaut.
Jika Bismillah Melayani mengandung semangat pengabdian, maka Bismillah Ngaut dalam opini ini merupakan sindiran terhadap perilaku yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok daripada kepentingan masyarakat.
Kata “ngaut” di sini bukan tuduhan terhadap individu atau pejabat tertentu, melainkan satire untuk menggambarkan kekhawatiran publik terhadap birokrasi yang kehilangan orientasi pengabdian.
Jangan sampai pejabat lebih cekatan ketika berurusan dengan kepentingan yang menguntungkan dirinya, tetapi mendadak lamban ketika masyarakat membutuhkan penjelasan.
Jangan sampai urusan yang berkaitan dengan kepentingan pribadi bisa diselesaikan dalam hitungan menit, sementara konfirmasi mengenai persoalan publik harus menunggu sampai pejabatnya memiliki waktu luang yang entah kapan datangnya.
Lebih ironis lagi jika keterbukaan hanya menjadi jargon, sedangkan praktiknya justru membangun tembok komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Jika terdapat dugaan penyimpangan anggaran atau persoalan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, tentu harus diperiksa berdasarkan bukti dan mekanisme hukum. Tidak boleh ada vonis hanya berdasarkan kecurigaan. Namun, pejabat yang berwenang juga tidak seharusnya menjadikan diam sebagai jawaban permanen terhadap pertanyaan publik.
BUPATI JANGAN HANYA MEMASANG SLOGAN, EVALUASI PERILAKU BAWAHAN!
Persoalan ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi Bupati Sumenep.
Sebab, seorang kepala daerah tidak cukup hanya meluncurkan slogan pelayanan, kemudian membiarkan budaya komunikasi di bawah kepemimpinannya berjalan tanpa arah.
Jika benar semangat Bismillah Melayani menjadi prinsip pemerintahan, maka seluruh kepala OPD, sekretaris dinas, kepala bidang, hingga pejabat pelaksana harus memahami bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari pelayanan publik.
Bupati perlu memastikan bahwa tidak ada budaya birokrasi yang menganggap jurnalis sebagai pengganggu, apalagi musuh pemerintah.
Jurnalis yang kritis bukan ancaman bagi pemerintahan yang bekerja dengan baik. Justru kritik dan kontrol media dapat menjadi bahan evaluasi agar kebijakan tidak berjalan di luar pengawasan masyarakat.
Jangan hanya senang ketika media memberitakan keberhasilan pemerintah. Ketika muncul persoalan, jangan kemudian media dianggap terlalu cerewet, terlalu kritis, atau mencari-cari kesalahan.
Kalau hanya ingin dipuji, tetapi tidak siap dikritik, mungkin yang dibutuhkan bukan jabatan publik, melainkan panggung pencitraan.
DIAM BUKAN SELALU BERARTI SALAH, TETAPI PUBLIK BERHAK MENDAPATKAN PENJELASAN
Perlu ditegaskan, tidak menjawab konfirmasi bukan otomatis berarti seorang pejabat bersalah. Namun, dalam pemerintahan yang menjunjung transparansi, sikap tidak responsif secara berulang tentu layak dipertanyakan dan dievaluasi.
Pejabat publik harus membedakan antara pertanyaan yang menyerang pribadi dengan pertanyaan yang menyangkut tanggung jawab jabatan. Kritik terhadap kebijakan bukan penghinaan. Konfirmasi bukan intimidasi. Dan permintaan klarifikasi bukan tindakan permusuhan.
Justru ketika pejabat bersedia menjelaskan, masyarakat mendapatkan informasi yang lebih utuh dan ruang spekulasi dapat dipersempit.
Pada akhirnya, masyarakat Sumenep tidak membutuhkan pejabat yang hanya pandai berbicara tentang pelayanan. Masyarakat membutuhkan pejabat yang berani bertanggung jawab, terbuka terhadap kritik, dan tidak alergi terhadap pertanyaan.
Jangan sampai Bismillah Melayani hanya menjadi kalimat sakral di atas baliho, sementara dalam praktik birokrasi justru berlaku prinsip: kalau bisa dihindari, mengapa harus diklarifikasi?
Dan untuk para pejabat yang selama ini sulit dikonfirmasi, satu pertanyaan sederhana patut direnungkan:
Apakah benar kalian sedang menjalankan semangat Bismillah Melayani, atau justru masyarakat dan jurnalis yang harus terus-menerus melayani ego birokrasi kalian?
Sebab, jabatan boleh berganti, kekuasaan ada batasnya, tetapi tanggung jawab kepada rakyat tidak boleh ditinggalkan.









