E-Voting Pilkades 2027 Tuai Penolakan, Warga: Jangan Jadikan Masyarakat Tumbal Kebijakan

- Redaksi

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Pemkab Sumenep. (Ist)

Foto: Kantor Pemkab Sumenep. (Ist)

SUMENEP, detakkota.com – Rencana penerapan sistem electronic voting (e-voting) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Sumenep tahun 2027 mulai menuai penolakan dari masyarakat. Seorang warga Kecamatan Lenteng meminta pemerintah daerah mengkaji ulang rencana digitalisasi pemungutan suara tersebut sebelum kebijakan diterapkan.

Penolakan itu bukan tanpa alasan. Warga menilai, penerapan e-voting dalam kontestasi Pilkades tidak bisa dilakukan secara terburu-buru tanpa pembahasan mendalam mengenai kesiapan teknologi, mekanisme pemungutan suara, sosialisasi kepada masyarakat, hingga jaminan kerahasiaan pilihan pemilih.

Saat berbincang dengan media ini, warga tersebut menegaskan bahwa perubahan sistem pemungutan suara dari metode pencoblosan konvensional menjadi perangkat digital membutuhkan persiapan yang matang dan terukur.

Menurutnya, masyarakat nantinya tidak lagi menggunakan surat suara untuk mencoblos calon kepala desa, melainkan menyentuh pilihan pada layar perangkat digital. Perubahan metode tersebut dinilai perlu disertai pemahaman yang memadai agar tidak menimbulkan persoalan baru saat pelaksanaan Pilkades.

Baca Juga:  Dua Kades Ditangkap, Polresta Sumenep dan DPMD Diminta Tes Urine Seluruh Kepala Desa

“Digitalisasi Pilkades bukan hanya persoalan mengganti metode mencoblos dengan menyentuh layar. Ada banyak hal yang harus dipersiapkan, terutama kesiapan masyarakat dan sosialisasi penggunaan teknologi,” ujar Dodi. Senin (26-10-2026). 

Ia mengingatkan, Pilkades memiliki karakteristik berbeda dibandingkan sejumlah pemilihan lainnya. Persaingan antar kandidat di tingkat desa kerap melibatkan kedekatan sosial, hubungan keluarga, hingga persaingan antar kelompok masyarakat yang berpotensi memicu gesekan.

Karena itu, menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan alasan efisiensi dan modernisasi dalam mendorong penerapan e-voting. Jaminan bahwa setiap warga dapat memberikan suara secara bebas, aman, dan rahasia harus menjadi perhatian utama.

“Jangan sampai masyarakat menjadi tumbal akibat kebijakan di tengah jalan seperti ini, terutama kerahasiaan pemilih. Karena Pilkades ini beda dengan lainnya, gesekannya sangat besar. Ini yang perlu dikaji ulang,” tegasnya.

Ia meminta, Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak menjadikan digitalisasi sebagai tujuan utama tanpa terlebih dahulu memastikan kesiapan seluruh aspek pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga:  Jalan Berlubang di Sumenep Tak Seindah Bantuan Gubernur Jatim, Volume Bantuan Jadi Sorotan

Baginya, persoalan mendasar yang harus dijawab bukan sekadar apakah teknologi e-voting mampu digunakan, melainkan apakah sistem tersebut benar-benar dapat menjamin kerahasiaan pilihan, mencegah penyalahgunaan, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap hasil pemungutan suara.

Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dinilai harus dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar formalitas menjelang pelaksanaan Pilkades. Masyarakat perlu mendapatkan penjelasan mengenai tata cara penggunaan perangkat, mekanisme penghitungan suara, serta prosedur penanganan apabila terjadi gangguan teknis.

Ia juga berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan masyarakat, tokoh desa, panitia Pilkades, dan pihak-pihak terkait sebelum menetapkan kebijakan yang menyangkut hak politik warga tersebut.

“Kebijakan yang menyentuh langsung proses demokrasi di tingkat desa, harus dibangun melalui kajian yang matang dan komunikasi terbuka, agar tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari,” pungkasnya.

Sebelumnya, sorotan terhadap rencana penerapan e-voting Pilkades Sumenep 2027 juga disampaikan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPC AWDI) Sumenep.

Baca Juga:  Penentuan CV Pelaksana Bantuan Budidaya Ikan di Sumenep Mulai Disorot, Aktivis Pertanyakan Transparansi

Dalam pemberitaan detakkota.com berjudul “AWDI Sumenep Pertanyakan Urgensi Penerapan E-Voting di Pilkades 2027”, organisasi tersebut turut menyoroti alasan dan kebutuhan penerapan sistem pemungutan suara elektronik dalam kontestasi kepala desa mendatang.

Munculnya kritik dari masyarakat ini, menambah daftar pertanyaan yang perlu dijawab pemerintah daerah sebelum melangkah lebih jauh dalam rencana digitalisasi Pilkades.

Pemerintah Kabupaten Sumenep diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar kebijakan, hasil kajian kesiapan teknologi, jaminan kerahasiaan pemilih, serta mekanisme pengawasan yang akan diterapkan.

Sebab, modernisasi sistem pemungutan suara semestinya memperkuat kepercayaan publik terhadap demokrasi, bukan justru menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Hingga persoalan tersebut terjawab secara transparan, kajian mendalam dan pelibatan masyarakat dinilai menjadi langkah penting agar pelaksanaan Pilkades Sumenep 2027 berjalan aman, demokratis, serta tetap menjaga hak setiap warga dalam menentukan pemimpin desanya.

Facebook Comments Box

Penulis : Bam's

Editor : Udix

Follow WhatsApp Channel detakkota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kades Ditangkap, Polresta Sumenep dan DPMD Diminta Tes Urine Seluruh Kepala Desa
Pamekasan Segel 6 Tempat Karaoke, Sumenep Dituding Justru Pelihara THM dan LC
Bantuan KKP di Sumenep Bikin Kades Pusing, CV Ditunjuk Agrinas, Desa dibebani Pengeboran Hingga Pemasangan Listrik 4.400 VA
Bantuan Budidaya Ikan Tematik di Sumenep Disorot, Raja Hantu Sebut Skemanya Mirip KDKMP
Penentuan CV Pelaksana Bantuan Budidaya Ikan di Sumenep Mulai Disorot, Aktivis Pertanyakan Transparansi
Khofifah Sambangi Sumenep dalam Momentum Hari Jadi Jatim, Bantuan Menyasar Petani hingga Nelayan
Jalan Berlubang di Sumenep Tak Seindah Bantuan Gubernur Jatim, Volume Bantuan Jadi Sorotan
Idham Halil Mulai Bertugas, Sekda Sumenep Masih Bungkam Soal Kompetensi

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:24 WIB

E-Voting Pilkades 2027 Tuai Penolakan, Warga: Jangan Jadikan Masyarakat Tumbal Kebijakan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Dua Kades Ditangkap, Polresta Sumenep dan DPMD Diminta Tes Urine Seluruh Kepala Desa

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Pamekasan Segel 6 Tempat Karaoke, Sumenep Dituding Justru Pelihara THM dan LC

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Bantuan KKP di Sumenep Bikin Kades Pusing, CV Ditunjuk Agrinas, Desa dibebani Pengeboran Hingga Pemasangan Listrik 4.400 VA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Bantuan Budidaya Ikan Tematik di Sumenep Disorot, Raja Hantu Sebut Skemanya Mirip KDKMP

Update News