SUMENEP, detakkota.com – Sterilisasi dan pengawasan lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lenteng Timur 3, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjadi sorotan serius setelah dua pria yang disebut sebagai karyawan SPPG tersebut diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep, atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Sorotan ini menguat setelah redaksi detakkota.com mengantongi video penangkapan yang memperlihatkan bahwa, lokasi pengamanan kedua pria tersebut berada dalam satu atap dengan area SPPG Lenteng Timur 3. Lokasi itu terlihat hanya dipisahkan oleh tembok dari area dapur SPPG.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan standar kebersihan, keamanan, serta pengawasan lingkungan di fasilitas yang berkaitan dengan pelayanan pemenuhan gizi masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, saat penangkapan petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika di lokasi penangkapan. Barang-barang tersebut berupa alat isap atau bong dari botol plastik, sedotan, pipet kaca, satu korek api gas, serta sobekan tisu.
Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,50 gram. Seluruh barang bukti tersebut saat ini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Temuan itu menimbulkan pertanyaan lebih jauh: sejauh mana pengawasan terhadap area di sekitar dapur SPPG dilakukan, dan apakah seluruh ruang yang berada dalam satu kompleks telah memenuhi ketentuan kebersihan serta keamanan yang semestinya?
Keberadaan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu di lokasi yang berdekatan dengan dapur SPPG menjadi persoalan yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Meski demikian, temuan tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa aktivitas penyalahgunaan narkotika berlangsung di dalam dapur atau telah mencemari makanan yang diproduksi. Hal itu perlu dipastikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Namun, kedekatan lokasi penangkapan dengan area SPPG tetap menuntut penjelasan mengenai batas area operasional, pengawasan akses keluar-masuk, serta prosedur sterilisasi lingkungan yang diterapkan pengelola.
Sebab SPPG merupakan fasilitas pelayanan pemenuhan gizi yang menuntut penerapan standar higiene dan sanitasi secara konsisten. Karena itu, pengawasan seharusnya tidak berhenti pada kebersihan peralatan memasak dan bahan pangan, tetapi juga mencakup keamanan serta kelayakan lingkungan operasional.
Jika ditemukan dugaan aktivitas berisiko di area yang masih menjadi bagian dari kompleks SPPG, evaluasi menyeluruh menjadi langkah penting untuk memastikan keamanan proses pelayanan.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach Putrawardana, membenarkan bahwa lokasi pengamanan terduga penyalahgunaan narkotika tersebut berada di area SPPG.
“Sudah masuk dari ruang lingkup SPPG. Itu kan di depan ada pintunya, sudah masuk area SPPG,” ungkapnya.
Sementara itu, sampai berita ini kembali tayang, Kepala SPPG Lenteng Timur 3, Mellisa Agustin masih bungkam, konfirmasi yang dilayangkan oleh detakkota.com tidak direspon.
Penulis : Bam's
Editor : Udix









