SUMENEP, detakkota.com – Sosok di balik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lenteng Timur 3, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai terungkap. Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan media ini kepada Mellisa Agustin selaku Kepala SPPG Lenteng Timur 3, fasilitas tersebut disebut milik seorang pria yang dikenal dengan sapaan Pak Jub, yang diinformasikan merupakan mantan anggota dewan.
Saat dikonfirmasi mengenai kepemilikan SPPG Lenteng Timur 3, Mellisa Agustin membenarkan informasi tersebut.
“iyaa bapak bener punya pak jub,” ucap Lisa saat memberikan konfirmasi kepada media ini. Sabtu (24-10-2026).
Pernyataan tersebut menjadi informasi penting di tengah sorotan publik terhadap SPPG Lenteng Timur 3. Namun, untuk memastikan status kepemilikan secara administratif, masih diperlukan penjelasan mengenai identitas lengkap Pak Jub serta kedudukannya dalam struktur kemitraan maupun pengelolaan fasilitas tersebut.
Sebelumnya, SPPG Lenteng Timur 3 menjadi perhatian setelah dua pria berinisial MA (39) dan AFH (27), yang disebut sebagai karyawan SPPG tersebut, diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Sumenep dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika.
Peristiwa itu memunculkan pertanyaan publik mengenai sistem pengawasan karyawan dan standar keamanan di lingkungan fasilitas pelayanan pemenuhan gizi. Sorotan semakin menguat setelah beredar informasi mengenai ditemukannya barang-barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di sekitar lokasi.
Kondisi ini mendorong perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan SPPG Lenteng Timur 3. Sebagai fasilitas yang menjalankan pelayanan pemenuhan gizi masyarakat, aspek keamanan, kedisiplinan, dan pengawasan internal semestinya menjadi perhatian serius pengelola.
Meski demikian, kasus yang menjerat individu tertentu tidak serta-merta membuktikan adanya keterlibatan pemilik atau pihak pengelola dalam perkara tersebut.
Konfirmasi Kepala SPPG mengenai sosok Pak Jub, membuka ruang bagi publik untuk mengetahui lebih jauh bagaimana struktur kepemilikan dan pengelolaan SPPG Lenteng Timur 3.
Sejumlah hal masih perlu diperjelas, mulai dari identitas lengkap pihak yang disebut sebagai pemilik, status resminya dalam kemitraan program, hingga pembagian tanggung jawab antara pemilik, pengelola, dan kepala SPPG.
Kejelasan tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya bergantung pada informasi yang berkembang di tengah publik.
Selain itu, pihak yang berwenang mengawasi operasional SPPG diharapkan memastikan bahwa standar keamanan dan tata kelola fasilitas telah dijalankan sebagaimana mestinya.
Di tengah polemik yang berkembang, klarifikasi dari Pak Jub selaku sosok yang disebut oleh Kepala SPPG sebagai pemilik menjadi penting. Penjelasan langsung diperlukan untuk memastikan status kepemilikan sekaligus memberikan gambaran mengenai tanggung jawab pengelolaan SPPG Lenteng Timur 3.
Redaksi detakkota.com juga membuka ruang bagi Pak Jub, Mellisa Agustin, serta pihak berwenang untuk memberikan penjelasan dan hak jawab atas informasi yang diberitakan.
Hingga berita ini disusun, keterangan yang diperoleh media ini terkait kepemilikan SPPG Lenteng Timur 3 bersumber dari konfirmasi Mellisa Agustin. Adapun identitas lengkap Pak Jub, status kepemilikan secara administratif, dan tanggapan langsung yang bersangkutan masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Publik kini menunggu keterbukaan seluruh pihak agar polemik SPPG Lenteng Timur 3 dapat dijelaskan berdasarkan fakta, bukan sekadar spekulasi.
Penulis : Bam's
Editor : Udix









