Judi Balap Kelereng Disebut Marak di Sumenep, Tudingan ‘Upeti’ kepada APH Mencuat

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

SUMENEP, detakkota.com – Kekhawatiran terhadap aktivitas perjudian di kalangan masyarakat kembali mencuat. Kali ini, seorang ibu paruh baya asal Kecamatan Lenteng mendatangi Kantor Redaksi detakkota.com, Senin (5/10/2026), untuk menyampaikan keresahannya terkait aktivitas judi balap kelereng yang disebut berlangsung hampir setiap malam.

Perempuan tersebut meminta identitasnya disamarkan dan dalam pemberitaan ini disebut “Bunga”. Dengan nada ragu dan penuh kekhawatiran, ia awalnya terlihat berat untuk menceritakan persoalan yang dihadapinya.

Namun setelah berbincang beberapa saat, Bunga akhirnya membuka cerita. Ia mengaku sudah tidak tahu harus mencurahkan keresahannya kepada siapa lantaran anaknya disebut terlibat dalam aktivitas judi balap kelereng.

Menurut pengakuannya, aktivitas tersebut bukan hanya berlangsung di satu lokasi. Ia mendapat informasi bahwa permainan yang disertai taruhan tersebut disebut berpindah-pindah tempat dan berlangsung di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sumenep.

“Anak saya hampir setiap malam ikut balap kelereng. Saya sebagai orang tua sangat khawatir,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga:  Dua Kades Ditangkap, Polresta Sumenep dan DPMD Diminta Tes Urine Seluruh Kepala Desa

Bunga menyebut sejumlah wilayah yang menurut informasi diterimanya menjadi lokasi aktivitas tersebut, antara lain Kecamatan Bluto, Saronggi, Lenteng, Batuan, Kota Sumenep, Manding hingga Rubaru.

Ia bahkan menyebut aktivitas tersebut terkesan berlangsung secara rutin dan berpindah lokasi. Dalam informasi yang diterimanya, kelompok yang mengikuti lomba tersebut disebut berganti lapangan dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya.

Keresahan Bunga semakin besar karena aktivitas yang disebutnya mengandung unsur perjudian tersebut dinilai sudah berlangsung cukup lama.

Ia mempertanyakan mengapa aktivitas itu seolah dapat berjalan secara terbuka dan berulang, sementara aparat penegak hukum (APH) dinilai belum menunjukkan tindakan yang terlihat oleh masyarakat.

“Kalau memang itu perjudian, kenapa dibiarkan? Kami sebagai orang tua yang akhirnya khawatir dengan anak-anak,” keluhnya.

Dari keresahan tersebut kemudian muncul dugaan di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya setoran atau upeti kepada oknum tertentu agar aktivitas tersebut dapat terus berjalan.

Baca Juga:  Sabu, Bong dan Pipet Kaca Ditemukan, Sterilisasi SPPG Lenteng Timur 3 Dipertanyakan

Namun, dugaan mengenai adanya setoran kepada oknum APH tersebut masih sebatas informasi dan kecurigaan yang disampaikan narasumber kepada redaksi dan belum terverifikasi secara independen.

Karena itu, detakkota.com tidak menempatkan dugaan tersebut sebagai sebuah fakta, melainkan sebagai informasi yang perlu diklarifikasi dan ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Persoalan ini menyisakan sejumlah pertanyaan penting. Jika benar terdapat aktivitas perjudian yang berlangsung secara rutin dan berpindah-pindah lokasi, bagaimana pengawasan aparat di masing-masing wilayah khususnya pihak Polsek?

Benarkah aktivitas tersebut terjadi hampir setiap malam sebagaimana informasi yang diterima warga?

Dan yang tak kalah penting, apakah ada pihak tertentu yang membekingi sehingga aktivitas tersebut dapat terus berlangsung?

Pertanyaan terakhir menjadi semakin sensitif setelah muncul dugaan adanya “upeti” kepada oknum APH. Namun sekali lagi, tudingan tersebut membutuhkan pembuktian dan tidak semestinya langsung dianggap sebagai kebenaran tanpa proses klarifikasi.

Baca Juga:  DPC AWDI Sumenep Tantang DPMD dan Polresta Tes Urine Seluruh Kades di Sumenep

Redaksi detakkota.com mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait informasi mengenai dugaan perjudian balap kelereng tersebut.

Jika memang ditemukan unsur perjudian, masyarakat tentu berharap dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar atau terdapat kekeliruan mengenai aktivitas yang dimaksud, aparat juga perlu memberikan klarifikasi agar tidak berkembang menjadi tudingan liar.

Bagi Bunga, persoalan ini bukan sekadar mengenai permainan atau taruhan. Ada kekhawatiran lebih besar tentang masa depan anak-anak yang menurutnya mulai terseret dalam aktivitas tersebut.

Curhatan seorang ibu itu kini menjadi pertanyaan publik: ketika orang tua sudah mulai khawatir dengan perilaku anaknya, siapa yang harus memastikan aktivitas yang diduga perjudian tidak terus berkembang di tengah masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Bam's

Editor : Udix

Follow WhatsApp Channel detakkota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu, Bong dan Pipet Kaca Ditemukan, Sterilisasi SPPG Lenteng Timur 3 Dipertanyakan
Dua Karyawannya Ditangkap Satresnarkoba, Tata Kelola SPPG Lenteng Timur 3 Jadi Sorotan
Dua Karyawan SPPG Lenteng Timur 3 Ditangkap Satresnarkoba Polresta Sumenep
DPC AWDI Sumenep Tantang DPMD dan Polresta Tes Urine Seluruh Kades di Sumenep
Dua Kades Ditangkap, Polresta Sumenep dan DPMD Diminta Tes Urine Seluruh Kepala Desa
Mr. Ball Tetap Bergoyang, Isu “Cuan Puluhan Juta” Mencuat, DPMPTSP Sumenep Memilih Bungkam
11 Desa Disebut Jadi Titik Judi Balap Kelereng, Keberadaan Polsek di Pertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Sabu, Bong dan Pipet Kaca Ditemukan, Sterilisasi SPPG Lenteng Timur 3 Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Dua Karyawannya Ditangkap Satresnarkoba, Tata Kelola SPPG Lenteng Timur 3 Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Dua Karyawan SPPG Lenteng Timur 3 Ditangkap Satresnarkoba Polresta Sumenep

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

DPC AWDI Sumenep Tantang DPMD dan Polresta Tes Urine Seluruh Kades di Sumenep

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Dua Kades Ditangkap, Polresta Sumenep dan DPMD Diminta Tes Urine Seluruh Kepala Desa

Update News