SUMENEP, detakkota.com –Pelaksanaan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Puskesmas Masalembu, Kabupaten Sumenep, mulai menjadi perhatian. Hal ini menyusul adanya pengakuan pejabat gizi setempat yang menyebut tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan program tersebut sepanjang tahun 2026.
Persoalan ini memunculkan tanda tanya mengenai mekanisme pelaksanaan PMT di lingkungan Puskesmas Masalembu. Terutama menyangkut keterlibatan tenaga kesehatan yang secara struktural memiliki tugas dan tanggung jawab di bidang gizi.
Pejabat gizi Puskesmas Masalembu, Nia, mengungkapkan bahwa dirinya tidak mendapatkan peran dalam pelaksanaan program PMT tahun 2026. Padahal, program tersebut berkaitan langsung dengan bidang tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
“Padahal secara struktural, itu merupakan bidang dan tugas kami. Namun, dalam pelaksanaannya, kami sama sekali tidak diberikan peran selama tahun 2026, Program PMT tahun 2026 dilaksanakan sendiri oleh Kapus, dan saya sedikitpun tidak dilibatkan dalam program tersebut, sehingga untuk pertanyaan apapun terkait PMT tahun 2026 saya tidak tahu,” ungkap Nia.
Pengakuan tersebut membuka ruang pertanyaan mengenai pola pengelolaan program PMT di Puskesmas Masalembu. Mulai dari siapa yang menyusun perencanaan, menentukan kebutuhan makanan tambahan, mengatur pengadaan, melakukan pendistribusian, hingga memastikan pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Padahal, PMT bukan sekadar kegiatan rutin membagikan makanan kepada masyarakat. Program tersebut memiliki kaitan erat dengan pemenuhan kebutuhan gizi ibu hamil dan balita, khususnya kelompok yang membutuhkan perhatian lebih dalam aspek kesehatan dan tumbuh kembang.
Karena itu, keterlibatan tenaga yang memiliki kompetensi serta tugas di bidang gizi menjadi salah satu aspek penting yang patut diperhatikan dalam pelaksanaan program tersebut.
Tidak dilibatkannya pejabat gizi sebagaimana pengakuan Nia juga menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana aspek teknis dan pengawasan program PMT dijalankan selama ini.
Publik tentu membutuhkan penjelasan mengenai tata kelola program tersebut, termasuk pembagian kewenangan dan tanggung jawab masing-masing pihak agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini ditulis, persoalan tersebut menjadi perhatian terhadap transparansi dan mekanisme pengelolaan PMT di Puskesmas Masalembu.
Klarifikasi dari Kepala Puskesmas Masalembu diperlukan untuk menjelaskan alasan tidak dilibatkannya pejabat gizi dalam program PMT tahun 2026, sekaligus memberikan gambaran mengenai mekanisme perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program tersebut.
Penulis : Bam's
Editor : Udix









