11 Desa Disebut Jadi Titik Judi Balap Kelereng, Keberadaan Polsek di Pertanyakan

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

SUMENEP, detakkota.com – Dugaan maraknya praktik judi balap kelereng di Kabupaten Sumenep memasuki babak baru. Setelah sebelumnya muncul curhatan orang tua yang mengaku resah dengan aktivitas tersebut, kini sejumlah wilayah disebut-sebut menjadi titik berlangsungnya permainan balap kelereng yang diduga disertai taruhan.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebut sedikitnya 11 desa di sejumlah kecamatan masuk dalam daftar lokasi yang perlu mendapat perhatian dan pengecekan aparat penegak hukum.

Daftar tersebut meliputi Desa Bluto, Kecamatan Bluto; Desa Saronggi, Desa Juluk dan Desa Langsar di Kecamatan Saronggi; Desa Tarogan, Kecamatan Lenteng; Desa Babbalan, Kecamatan Batuan; Desa Kebunagung, Desa Pamolokan dan Desa Parsanga di wilayah Kota Sumenep; Desa Kasengan, Kecamatan Manding; Desa Tambaksari, Kecamatan Rubaru; Desa Marengan Daya, Kecamatan Kalianget; serta Desa Campor, Kecamatan Ambunten.

Namun, informasi tersebut belum dapat dianggap sebagai bukti bahwa seluruh lokasi tersebut merupakan tempat perjudian. Diperlukan pengecekan langsung untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas balap kelereng, apakah terdapat unsur taruhan, serta bagaimana aktivitas tersebut berlangsung.

Baca Juga:  Dua Karyawan SPPG Lenteng Timur 3 Ditangkap Satresnarkoba Polresta Sumenep

Jika balap kelereng hanya sebatas permainan tanpa taruhan, tentu persoalannya berbeda. Yang menjadi sorotan justru ketika permainan tersebut diduga berkembang menjadi aktivitas taruhan uang.

Di titik inilah aparat penegak hukum dituntut memberikan kepastian. Sebab, apabila benar terdapat praktik perjudian yang berlangsung secara terbuka dan berulang, publik tentu mempertanyakan bagaimana aktivitas tersebut bisa berjalan tanpa tersentuh pengawasan. Pertanyaan tersebut kini menjadi bagian dari keresahan masyarakat.

Baca Juga:  Mr. Ball Tetap Bergoyang, Isu “Cuan Puluhan Juta” Mencuat, DPMPTSP Sumenep Memilih Bungkam

Munculnya daftar sejumlah desa tersebut seharusnya tidak langsung menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya perjudian.

Sebaliknya, informasi itu dapat dijadikan pintu masuk untuk melakukan verifikasi lapangan. Polresta Sumenep dinilai perlu memastikan satu per satu informasi tersebut secara objektif melalui Polsek di daerah setempat.

Jika ditemukan aktivitas perjudian, masyarakat tentu berharap ada tindakan sesuai ketentuan hukum.

Sebaliknya, apabila hasil pengecekan tidak menemukan adanya perjudian, maka hasil klarifikasi tersebut juga penting disampaikan kepada publik agar informasi yang berkembang tidak menjadi tudingan tanpa dasar.

Dengan demikian, turun ke lapangan bukan berarti menghakimi, tetapi memastikan fakta.

Baca Juga:  DPC AWDI Sumenep Tantang DPMD dan Polresta Tes Urine Seluruh Kades di Sumenep

“Saya rasa bohong kalau Polsek tidak tau, ini bukan hanya sekali dua kali saja, sudah berlangsung lama,” ucap AR warga Lenteng.

Masih kata AR, Masyarakat pun memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan yang aman dan terbebas dari aktivitas perjudian.

Karena itu, 11 desa yang disebut dalam informasi masyarakat tersebut kini menjadi titik yang layak diverifikasi.

“Bukan untuk menghakimi desa atau warganya, melainkan untuk memastikan apakah informasi yang beredar sesuai dengan fakta. Buktikan apakah daftar tersebut hanya isu yang berkembang di masyarakat atau memang terdapat aktivitas yang perlu ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: saat ini Publik menunggu fakta, bukan asumsi.

Bersambung..

Facebook Comments Box

Penulis : Bam's

Editor : Udix

Follow WhatsApp Channel detakkota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu, Bong dan Pipet Kaca Ditemukan, Sterilisasi SPPG Lenteng Timur 3 Dipertanyakan
Dua Karyawannya Ditangkap Satresnarkoba, Tata Kelola SPPG Lenteng Timur 3 Jadi Sorotan
Dua Karyawan SPPG Lenteng Timur 3 Ditangkap Satresnarkoba Polresta Sumenep
DPC AWDI Sumenep Tantang DPMD dan Polresta Tes Urine Seluruh Kades di Sumenep
Dua Kades Ditangkap, Polresta Sumenep dan DPMD Diminta Tes Urine Seluruh Kepala Desa
Mr. Ball Tetap Bergoyang, Isu “Cuan Puluhan Juta” Mencuat, DPMPTSP Sumenep Memilih Bungkam
Judi Balap Kelereng Disebut Marak di Sumenep, Tudingan ‘Upeti’ kepada APH Mencuat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Sabu, Bong dan Pipet Kaca Ditemukan, Sterilisasi SPPG Lenteng Timur 3 Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Dua Karyawannya Ditangkap Satresnarkoba, Tata Kelola SPPG Lenteng Timur 3 Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Dua Karyawan SPPG Lenteng Timur 3 Ditangkap Satresnarkoba Polresta Sumenep

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

DPC AWDI Sumenep Tantang DPMD dan Polresta Tes Urine Seluruh Kades di Sumenep

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Dua Kades Ditangkap, Polresta Sumenep dan DPMD Diminta Tes Urine Seluruh Kepala Desa

Update News