AWDI Sumenep Pertanyakan Urgensi Penerapan E-Voting di Pilkades 2027

- Redaksi

Senin, 28 September 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Foto: Komitmen, AWDI Sumenep Kawal Penerapan E-Voting pada pilkades serentak 2027

Foto: Foto: Komitmen, AWDI Sumenep Kawal Penerapan E-Voting pada pilkades serentak 2027

SUMENEP, detakkota.com – Rencana penerapan sistem electronic voting (e-voting) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Sumenep tahun 2027, mulai mendapat sorotan.

Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sumenep, mempertanyakan sejauh mana urgensi penggunaan teknologi tersebut serta kesiapan seluruh pihak yang akan terlibat dalam pelaksanaannya.

Penerapan e-voting dinilai membutuhkan kajian yang matang, bukan hanya dari sisi teknologi, tetapi juga menyangkut kesiapan masyarakat, infrastruktur, keamanan sistem, transparansi proses, hingga mekanisme pengawasan dan penyelesaian apabila terjadi persoalan teknis di lapangan.

Ketua AWDI Sumenep menyampaikan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan penggunaan teknologi dalam penyelenggaraan Pilkades. Namun, inovasi digital harus benar-benar memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mampu menjamin proses pemilihan berlangsung transparan, aman, mudah dipahami masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang kami pertanyakan bukan semata-mata soal boleh atau tidak menggunakan e-voting. Pertanyaannya, apa urgensinya dan apakah seluruh aspek pendukungnya sudah benar-benar siap untuk diterapkan pada Pilkades 2027?” ucap Rakip. Senin (28-9-2026).

Menurut Rakib, Pilkades memiliki karakteristik tersendiri karena berlangsung hingga tingkat desa dengan kondisi geografis, akses teknologi, tingkat literasi digital, serta kesiapan sumber daya manusia yang berbeda-beda.

Baca Juga:  The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Karena itu, sebelum kebijakan e-voting diterapkan secara luas, Pemerintah Kabupaten Sumenep perlu memastikan adanya pemetaan terhadap kondisi masing-masing desa. Jangan sampai penggunaan teknologi justru menimbulkan persoalan baru karena masyarakat maupun panitia belum sepenuhnya memahami sistem yang digunakan.

Rakip juga menyoroti aspek keamanan dan transparansi. Sistem pemungutan suara elektronik harus memiliki mekanisme yang memungkinkan seluruh tahapan dapat diawasi serta diverifikasi. Masyarakat perlu mendapatkan kepastian bahwa suara yang diberikan benar-benar tercatat sesuai pilihan dan tidak dapat dimanipulasi.

Selain itu, perlu dijelaskan secara terbuka bagaimana mekanisme apabila terjadi gangguan jaringan, kerusakan perangkat, kegagalan sistem, maupun persoalan teknis lainnya pada hari pemungutan suara.

“Kalau e-voting memang akan diterapkan, harus ada penjelasan yang terbuka kepada publik mengenai sistemnya, keamanan datanya, mekanisme pengawasan, hingga prosedur ketika terjadi gangguan. Jangan sampai masyarakat baru mengetahui persoalannya ketika Pilkades sudah berlangsung,” lanjutnya.

Baca Juga:  Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Ketua AWDI Sumenep juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten melibatkan berbagai pihak dalam proses kajian dan sosialisasi, termasuk pemerintah desa, panitia Pilkades, tokoh masyarakat, akademisi, kelompok masyarakat sipil, serta media.

“Keterlibatan publik penting agar penerapan teknologi dalam Pilkades tidak hanya dipandang sebagai program modernisasi administrasi, tetapi benar-benar menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi di tingkat desa,” tuturnya.

Di sisi lain, AWDI meminta Pemkab Sumenep menjelaskan indikator keberhasilan yang hendak dicapai melalui penerapan e-voting. Apakah tujuan utamanya efisiensi anggaran, mempercepat proses penghitungan suara, mengurangi potensi kesalahan penghitungan, atau alasan lainnya.

Penjelasan tersebut dinilai penting agar publik dapat memahami dasar kebijakan sekaligus mengukur apakah manfaat yang diharapkan sebanding dengan biaya, risiko, dan kebutuhan persiapan yang harus dikeluarkan.

Baca Juga:  The Trump Administration's Legacy in World Politics: An Assessment

AWDI menegaskan bahwa teknologi seharusnya menjadi instrumen untuk mempermudah dan memperkuat proses demokrasi, bukan menjadi tujuan itu sendiri.

“Prinsipnya sederhana, teknologi harus membuat Pilkades lebih transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat. Kalau memang semua prasyaratnya sudah terpenuhi, tentu masyarakat perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka. Tetapi kalau masih ada persoalan mendasar, seharusnya dikaji dan diuji terlebih dahulu,” tegasnya.

Terakhir, AWDI Sumenep berharap Pemerintah Kabupaten tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait penerapan e-voting. Kajian komprehensif, uji coba, sosialisasi, serta evaluasi terhadap kesiapan teknis dan sosial dinilai menjadi bagian penting sebelum sistem tersebut diterapkan dalam Pilkades 2027.

“Dengan demikian, perdebatan mengenai e-voting tidak berhenti pada persoalan “digital atau manual”, tetapi lebih jauh menyangkut bagaimana memastikan setiap warga desa dapat menggunakan hak pilihnya secara aman, mudah, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan,” pungkas Rakib.

Facebook Comments Box

Penulis : Bam's

Editor : Udix

Follow WhatsApp Channel detakkota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota Arisan Klaim Dirugikan Status WhatsApp Admin, Siapkan Langkah Hukum
Viral, Flayer Ajakan Merukyah Mr. Ball Menggema di Sumenep
Piala AF Sport U-17 Siap Ramaikan Sepak Bola Sumenep Oktober Mendatang
Pecinta Kerapan Sapi Tantang Faruk Hanafi: Benahi Stadion Giling, Jangan Hanya Bicara Event
Nama Big Bos DRT Mulai Mengemuka, Sinyal Menuju Pilkada Sumenep 2029?
Perdana di Lenteng, Dugaan Judi Sabung Ayam Raup Untung Jutaan Rupiah, Polisi Diminta Bertindak
TEMPO BERJUDI DI MADURA
Pimpinan DPRD Sumenep Kecewa, Nilai Bupati Abaikan Surat Terkait Ketidakhadiran Kepala OPD

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:05 WIB

AWDI Sumenep Pertanyakan Urgensi Penerapan E-Voting di Pilkades 2027

Senin, 28 September 2026 - 16:34 WIB

Anggota Arisan Klaim Dirugikan Status WhatsApp Admin, Siapkan Langkah Hukum

Senin, 21 September 2026 - 20:14 WIB

Viral, Flayer Ajakan Merukyah Mr. Ball Menggema di Sumenep

Sabtu, 19 September 2026 - 19:36 WIB

Piala AF Sport U-17 Siap Ramaikan Sepak Bola Sumenep Oktober Mendatang

Jumat, 18 September 2026 - 08:54 WIB

Pecinta Kerapan Sapi Tantang Faruk Hanafi: Benahi Stadion Giling, Jangan Hanya Bicara Event

Update News

Foto: Fauzi as

Opini

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Kamis, 1 Okt 2026 - 14:54 WIB