SUMENEP, detakkota.com – Polemik dugaan maraknya peredaran sepeda motor bodong di Pulau Kangean memasuki babak baru. Setelah berkali-kali Direktorat Polairud Polda Jawa Timur menggagalkan pengiriman sepeda motor tanpa dokumen melalui jalur laut menuju wilayah kepulauan Sumenep, publik kini mempertanyakan langkah konkret Polresta Sumenep dalam membongkar jaringan di balik bisnis ilegal tersebut.
Fakta penindakan menunjukkan bahwa jalur laut menuju Kangean bukan sekali dua kali dijadikan rute pengiriman kendaraan ilegal. Pada April 2025, Ditpolairud Polda Jatim mengamankan 24 unit sepeda motor tanpa dokumen resmi yang hendak diberangkatkan melalui KMP Dharma Bahari Sumekar III dari Pelabuhan Kalianget. Polisi menyebut pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat dan mengarah pada dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan.
Bahkan, beberapa tahun sebelumnya aparat Polda Jatim juga pernah menggagalkan pengiriman belasan motor bodong yang akan dikirim ke Pulau Kangean melalui jalur laut. Kasus serupa terus berulang dengan pola yang nyaris sama: kendaraan tanpa surat resmi, pengiriman melalui kapal penumpang, dan tujuan wilayah kepulauan.
Munculnya kasus berulang menimbulkan pertanyaan serius. Bila Polda Jatim berulang kali berhasil memutus pengiriman di pintu masuk, mengapa dugaan peredaran motor bodong di Kangean masih tetap menjadi isu yang terus mencuat?
Sejumlah kalangan menilai penindakan seharusnya tidak berhenti pada penyitaan kendaraan di pelabuhan. Aparat penegak hukum juga didorong menelusuri siapa pemesan, penadah, distributor, hingga pihak yang diduga menikmati keuntungan dari peredaran kendaraan ilegal di Pulau Kangean.
“Kami menduga ada aparat penegak hukum yang membackup bisnis haram ini,” ucap AN warga Kalianget. Sabtu (22-8-2026).
Masih kata AN, Pengawasan di Pelabuhan Kalianget maupun pelabuhan keberangkatan lain menuju Kangean dinilai menjadi titik krusial. Informasi masyarakat beberapa kali menjadi kunci terbongkarnya pengiriman motor ilegal, sehingga sinergi antara kepolisian, operator kapal, dan otoritas pelabuhan dianggap sangat penting untuk menutup ruang gerak jaringan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu langkah tegas Polresta Sumenep: apakah hanya menjadi penonton ketika Polda Jatim berkali-kali menggagalkan pengiriman, atau benar-benar bergerak membongkar aktor utama di balik dugaan jaringan motor bodong yang disebut-sebut menjadikan Pulau Kangean sebagai pasar empuk.
Penulis : Bam's
Editor : Udix





