SUMENEP, detakkota.com – Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Sumenep, Madura disebut akan menerima bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sebesar Rp.80 juta pada tahun anggaran 2026.
Rencana pemberian hibah tersebut menjadi perhatian publik, terutama setelah pelaksanaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Voli Pantai U-17 2026 di Sumenep sebelumnya turut menjadi sorotan terkait dukungan anggaran dan penggunaan biaya selama kegiatan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep memberikan penjelasan mengenai rencana hibah untuk organisasi olahraga tersebut.
Kabid Disbudporapar Sumenep Bidang Pemuda dan Olahraga menjelaskan bahwa pemberian hibah kepada PBVSI harus melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Hibah pemerintah daerah tidak serta-merta dapat diberikan, melainkan harus berdasarkan usulan, verifikasi, serta kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Untuk hibah, tentunya ada mekanisme dan tahapan yang harus dilalui. Tidak serta-merta organisasi olahraga kemudian mendapatkan hibah,” jelas Syaifuddin. Senin (24-8-2026).
Menurutnya, setiap bantuan hibah yang bersumber dari APBD harus memiliki dasar penganggaran yang jelas serta dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya.
“Karena itu, rencana hibah kepada PBVSI Sumenep pada 2026 diharapkan benar-benar diarahkan untuk mendukung pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga, khususnya cabang olahraga bola voli di Kabupaten Sumenep,” Jelas Ifoed sapaan akrabnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sumenep berharap, penggunaan dana hibah nantinya dilakukan secara transparan dan akuntabel. Terlebih, anggaran yang bersumber dari APBD merupakan uang rakyat sehingga setiap penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Hibah tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada dukungan administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap pembinaan atlet, peningkatan kualitas pelatih, penyelenggaraan kompetisi, hingga pencapaian prestasi atlet Sumenep di tingkat regional maupun nasional,” tuturnya.
Sementara itu, terkait nominal hibah yang akan diterima PBVSI Sumenep serta rincian penggunaannya, masih diperlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.
Pihaknya pun menunggu keterbukaan informasi dari PBVSI Sumenep terkait program yang dibiayai, serta mekanisme pertanggungjawaban setelah dana tersebut direalisasikan.
“Dengan demikian, rencana hibah PBVSI Sumenep pada 2026 diharapkan menjadi bagian dari upaya serius Pemkab Sumenep dalam membangun prestasi olahraga, sekaligus tetap mengedepankan prinsip transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.
Penulis : Bam's
Editor : Udix





