SUMENEP, detakkota.com – Dugaan praktik jual beli seragam sekolah kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sumenep. Sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) diduga melakukan penjualan seragam dan atribut kepada siswa dengan menggunakan koperasi sekolah sebagai wadah transaksi.
Praktik tersebut menjadi perhatian karena koperasi sekolah pada prinsipnya diharapkan menjadi sarana pendukung kesejahteraan warga sekolah, bukan menjadi celah untuk melakukan penjualan barang yang berpotensi membebani orang tua siswa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat sejumlah sekolah yang diduga mengarahkan siswa baru untuk membeli seragam melalui koperasi sekolah. Harga dan jenis seragam yang harus dibeli juga dipertanyakan, terutama apabila siswa tidak diberikan pilihan untuk memperoleh seragam dari tempat lain.
“Kalau memang koperasi menyediakan seragam, seharusnya jelas apakah pembelian itu wajib atau tidak. Jangan sampai orang tua merasa tidak punya pilihan,” ujar salah seorang wali siswa yang mengaku anaknya bersekolah di salah satu SMA favorit. Kamis (13-8-2026).
Masih kata narasumber, persoalan tersebut semakin menjadi sorotan apabila terdapat selisih harga yang tidak transparan atau adanya kewajiban membeli paket seragam tertentu.
“Bagaimana mekanisme penetapan harga, pengelolaan keuntungan, serta penggunaan hasil penjualan melalui koperasi sekolah tersebut? ini kan perlu keterbukaan,” tuturnya.
Selain itu, perlu dipastikan apakah seluruh transaksi benar-benar merupakan kegiatan koperasi yang sah dan transparan atau justru hanya menggunakan nama koperasi untuk melegitimasi praktik penjualan seragam di lingkungan sekolah.
“Kalau memang tidak ada aturan yang mewajibkan siswa membeli seragam dari sekolah, jangan sampai ada tekanan atau kewajiban terselubung. Semua harus transparan,” pintanya.
Pihaknya berharap, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, khususnya melalui pengawas SMA di wilayah Sumenep untuk melakukan pemeriksaan terhadap sekolah-sekolah yang diduga menjalankan praktik tersebut.
“Pengawasan dinilai sangat penting, untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan posisi sekolah untuk memaksakan pembelian seragam kepada siswa maupun orang tua,” pungkasnya.
Detakkota.com akan berupaya melakukan konfirmasi lanjutan terkait kebenaran informasi tersebut, sesuai data dan bukti dari wali murid yang masuk ke meja Redaksi.
Penulis : Bam's
Editor : Udix






