SUMENEP, detakkota.com – Sejumlah pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sejumlah titik di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, disebut-sebut diambil alih oleh Kodim 0827/Sumenep.
Pengambil alihan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan serius. Mengapa pembangunan yang sebelumnya dikerjakan kontraktor tersebut dikabarkan harus diambil alih? Apakah pekerjaan mengalami kendala, progres pembangunan tidak sesuai target, atau terdapat persoalan lain yang belum terungkap?.
Informasi tersebut perlu mendapat penjelasan terbuka dari pihak-pihak terkait. Sebab, apabila benar terjadi pengambilalihan pekerjaan, publik berhak mengetahui alasan di balik keputusan tersebut, termasuk bagaimana status kontrak awal dan tanggung jawab kontraktor yang sebelumnya dipercaya mengerjakan pembangunan.
Pengambilalihan pembangunan, apabila terkonfirmasi, tentu bukan persoalan sepele. Terlebih jika pekerjaan yang dialihkan masih menyisakan bagian pembangunan yang belum rampung.
Pertanyaan mendasarnya, apa yang menyebabkan kontraktor sebelumnya dikabarkan tidak lagi melanjutkan pekerjaan? Apakah terdapat kendala teknis, persoalan pendanaan, keterlambatan pelaksanaan, atau faktor lain yang menyebabkan pembangunan harus ditangani pihak berbeda?.
Jika pekerjaan memang tidak dapat diselesaikan sesuai kontrak, pihak terkait perlu menjelaskan bagaimana evaluasi terhadap pelaksana awal dilakukan. Termasuk apakah terdapat teguran, pemeriksaan progres fisik, evaluasi kewajiban kontraktual, maupun langkah administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Tanpa penjelasan tersebut, masyarakat hanya akan disuguhi kabar pengambilalihan tanpa mengetahui akar persoalan yang sebenarnya.
“Infonya kontraktor yang tidak bisa melanjutkan pembangunan dalam minggu ini akan dipanggil oleh Kodim,” ucap narasumber kepada media ini singkat. Minggu (25-10-2026).
Redaksi detakkota.com berusaha mendapatkan konfirmasi langsung kepada Dandim Sumenep terkait kebenaran informasi tersebut.
Namun karena keterbatasan akses informasi, Dandim 0827 Sumenep belum dapat dimintai keterengan.
Redaksi menegaskan serta mendorong Kodim 0827/Sumenep, pihak pengelola program KDMP, instansi terkait, serta kontraktor yang bersangkutan untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka.
Sebab, persoalan utamanya bukan semata-mata siapa yang melanjutkan pembangunan, melainkan mengapa pekerjaan tersebut dikabarkan harus dialihkan, bagaimana nasib kontrak sebelumnya, dan apakah penggunaan anggarannya dapat dipertanggung jawabkan.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai lokasi pembangunan yang diambil alih, jumlah titik pekerjaan, nilai kontrak, serta alasan resmi pengambilalihan menunggu penjelasan resmi dari Kodim 0827/Sumenep.
Penulis : Bam's
Editor : Udix









