SUMENEP, detakkota.com – Lomba karaoke dangdut dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia ke-81 tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, disinyalir banyak kejanggalan karena ketidak profesionalan juri saat bertugas.
Berdasarkan pengakuan dari salah satu peserta, ada beberapa keputusan dewan juri yang menurutnya sangat tidak layak, bahkan juri diduga berlaku tidak sportif dalam memberikan penilaian kepada para peserta.
“Ada peserta yang melakukan kesalahan namun tetap dinyatakan lolos dan masuk final,” terangnya kepada media ini. Rabu (12-8-2026).
Menurutnya, lomba ini sangat tidak fair. Meskipun hanya sebatas acara hiburan untuk memperingati HUT RI serta mempererat tali persaudaraan sesama ASN, namun profesionalitas tetap harus dijunjung tinggi.
“Kita bukan mempersoalkan kalah ataupun menang dan besaran hadiahnya, namun yang kita pertanyakan yakni sportifitas dan netralitas para juri,” tuturnya.
Pihaknya berharap, panitia bisa melakukan evaluasi terhadap kegiatan ini di waktu yang akan datang, khususnya dari sisi juri. Jangan sampai muncul suara-suara sumbang dari para peserta akibat ulah para juri yang di anggap kurang profesionalitas.
“Untuk tahun depan, kalau kegiatan ini masih diselenggarakan harus ada evaluasi, kalau perlu jurinya ambil dari luar kota, biar netral,” pungkasnya.
Sampai berita ini dinaikkan, media ini belum bisa konfirmasi kepada panitia penyelenggara maupun para juri karena keterbatasan akses informasi.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait yang disebutkan dalam pemberitaan, sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.
Penulis : Bam's
Editor : Udix






