DPMPTSP Kabupaten Sumenep berharap seluruh pelaku usaha menjadikan pelaporan LKPM sebagai bagian dari tata kelola usaha yang profesional. Semakin tinggi tingkat kepatuhan pelaporan, semakin kuat pula kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Kabupaten Sumenep.
Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, perluasan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : B. Suyitno
Editor : M Surahman
Sumber Berita: detakkota.com






