SUMENEP, detakkota.com – Gagalnya aksi unjuk rasa yang sebelumnya mengatasnamakan “Persatuan Pemuda dan Tokoh Agama” untuk mendesak penutupan Mr. Ball masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.
Bukan lagi soal batal atau tidaknya aksi tersebut, melainkan siapa pihak yang menggagas dan mengatasnamakan tokoh agama dalam agenda yang akhirnya tidak pernah terlaksana.
Warga menilai, tokoh agama merupakan figur yang memiliki kedudukan terhormat di tengah masyarakat. Karena itu, nama dan kewibawaannya tidak semestinya dijadikan alat untuk membangun opini atau menambah legitimasi terhadap kepentingan kelompok tertentu.
“Kalau memang ada persoalan yang ingin disampaikan, lakukan secara terbuka dan bertanggung jawab. Jangan membawa-bawa nama tokoh agama jika mereka tidak benar-benar terlibat atau tidak memberikan persetujuan,” ujar kyai Rafi’udin. Kamis (6-8-2026).
Menurutnya, penggunaan simbol maupun nama tokoh agama dalam sebuah gerakan sosial harus dilakukan secara etis. Sebab, jika hanya dijadikan alat untuk menarik perhatian publik, hal itu justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap para ulama.
Kyai muda asal Lenteng ini juga mempertanyakan mengapa aksi yang sebelumnya telah disebarluaskan melalui selebaran dan media sosial justru tidak terlaksana.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa gerakan tersebut tidak memiliki konsolidasi yang kuat atau terdapat kepentingan lain di balik rencana aksi tersebut.
” Ini hanya dugaan dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang menginisiasi rencana demonstrasi. Segera klarifikasi agar tidak terjadi kesalahfahaman,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, salah satu Pengamat sosial di Sumenep menilai, setiap penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara. Akan tetapi, penggunaan identitas kelompok keagamaan harus disertai tanggung jawab moral agar tidak menimbulkan persepsi seolah-olah seluruh tokoh agama memiliki sikap yang sama terhadap suatu persoalan.
“Jangan sampai masyarakat terpecah hanya karena ada pihak yang mengatasnamakan ulama tanpa kejelasan. Tokoh agama harus tetap ditempatkan sebagai pemersatu, bukan dijadikan tameng kepentingan tertentu,” ujar kurniawan singkat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang sebelumnya mengatasnamakan “Persatuan Pemuda dan Tokoh Agama” mengenai alasan batalnya aksi maupun penjelasan terkait pihak-pihak yang terlibat dalam rencana demonstrasi tersebut.
Masyarakat pun berharap polemik ini menjadi pelajaran agar setiap gerakan yang membawa nama tokoh agama dilakukan secara transparan, bertanggung jawab, dan tidak menimbulkan kesan adanya pencatutan nama demi kepentingan di luar substansi persoalan.
Penulis : Bam's
Editor : Udix






