SUMENEP, detakkota.com – Sejumlah proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3GAI) tahun anggaran 2026 di Kabupaten Sumenep dikabarkan mulai menjadi perhatian aparat penegak hukum. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur tengah melakukan penelusuran terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah proyek P3GAI di wilayah tersebut.
Meski belum ada keterangan resmi mengenai pihak yang diperiksa maupun status hukum perkara, langkah penelusuran tersebut disebut sebagai bagian dari upaya mengumpulkan data dan bahan keterangan atas dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.
Program P3GAI sendiri merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan jaringan irigasi melalui pemberdayaan masyarakat, sehingga pelaksanaannya dituntut memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Mencuatnya informasi ini menjadi perhatian serius, mengingat proyek P3GAI tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Sumenep dan menggunakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara tepat.
Mashudi salah satu aktivis di Kabupaten Sumenep menilai, apabila benar terdapat proses penyelidikan, maka hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.
“Setiap tahun ratusan proyek P3GAI masuk Sumenep, jangan sampai proyek ini bernasib sama dengan BSPS, hanya jadi bancakan oknum sedangkan pekerjaan di lapangan jauh dari RAB, kita akan kawal,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terkait ruang lingkup penyelidikan maupun pihak-pihak yang dimintai keterangan.
Demikian pula instansi pelaksana program P3GAI di Kabupaten Sumenep belum memberikan tanggapan resmi atas informasi tersebut.
Media ini akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari Polda Jawa Timur, instansi terkait, maupun pihak-pihak yang disebut dalam proses penelusuran guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Penulis : Bam
Editor : Udix






