SUMENEP, detakkota.com – Ada pejabat yang bekerja dalam diam, tetapi hasilnya terlihat. Ada pula pejabat yang setiap persoalan dijawab dengan pernyataan panjang, sederet janji, dan kalimat penuh optimisme.
Yang pertama meninggalkan karya.
Yang kedua berisiko hanya meninggalkan kata-kata.
Di tengah pemerintahan Kabupaten Sumenep di era Bupati Fauzi, istilah “Kadis Omon-Omon” menjadi sindiran yang layak direnungkan. Bukan karena seorang kepala dinas tidak boleh berbicara, melainkan karena masyarakat berhak mempertanyakan ketika ucapan seorang pejabat tidak berbanding lurus dengan kenyataan.
Banyak bicara. Banyak janji. Tetapi berapa yang benar-benar menjadi bukti?
Itulah pertanyaan besarnya.
Janji Menjadi Tameng?
Dalam politik pemerintahan, komunikasi publik memang penting. Namun komunikasi tidak boleh berubah menjadi tameng untuk menutupi kegagalan.
Ketika ada persoalan, pejabat menjanjikan evaluasi.
Ketika ada kritik, muncul janji perbaikan.
Ketika program dipertanyakan, kembali disampaikan bahwa semuanya akan ditindaklanjuti.
Lalu waktu berjalan.
Janji kembali menjadi janji.
Jika pola semacam ini terus terjadi, publik tentu wajar mulai bertanya: apakah masyarakat sedang diberikan solusi atau sekadar diberikan harapan?
Sebab rakyat tidak hidup dari konferensi pers. Pelaku usaha tidak mendapatkan pekerjaan dari janji. Infrastruktur tidak menjadi baik hanya karena pejabat mengatakan akan memperbaikinya.
Pada akhirnya, hasil di lapanganlah yang berbicara.
Siapa yang Sebenarnya Menikmati?
Pertanyaan yang lebih tajam justru muncul ketika berbicara mengenai pekerjaan, proyek, atau kegiatan yang berada di bawah kewenangan sebuah organisasi perangkat daerah.
Muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa kesempatan pekerjaan tertentu seolah berputar pada orang-orang tertentu.
Benarkah demikian?
Jika benar, bagaimana mekanismenya?
Siapa yang menentukan?
Apa kriterianya?
Dan apakah pelaku usaha lain memperoleh kesempatan yang sama?
Ini bukan pertanyaan untuk menyerang pribadi siapa pun.
Ini adalah pertanyaan mengenai transparansi kekuasaan.
Sebab anggaran pemerintah pada dasarnya bukan milik pejabat, bukan milik kepala dinas, dan bukan milik kelompok tertentu.
Di dalamnya terdapat uang rakyat.
Maka ketika ada pekerjaan yang dibiayai negara, publik memiliki hak untuk mengetahui bagaimana prosesnya, siapa yang mengerjakan, bagaimana mekanisme pemilihannya, serta apakah pelaksanaannya memberikan manfaat yang adil.
Kalau semua sudah sesuai aturan, tentu tidak ada alasan untuk takut terhadap pemeriksaan publik.
Tetapi apabila memang ada pola yang tidak wajar, maka siapa pun tidak boleh kebal dari evaluasi.
“Omon-Omon” dan Krisis Kepercayaan
Masalah terbesar dari pejabat yang terlalu banyak berjanji sebenarnya bukan sekadar soal janji yang tidak terealisasi.
Masalahnya adalah hilangnya kepercayaan.
Sekali masyarakat mendengar janji dan melihatnya tidak terealisasi, mungkin masih bisa dimaklumi.
Dua kali, mulai dipertanyakan.
Berkali-kali?
Masyarakat akhirnya akan sampai pada kesimpulan sendiri:
“Jangan percaya omongannya, lihat saja hasilnya.”
Pada titik itulah istilah “Kadis Omon-Omon” menjadi berbahaya bagi pemerintahan.
Bukan karena istilahnya kasar.
Tetapi karena istilah tersebut mencerminkan kekecewaan publik terhadap kesenjangan antara retorika dan realitas.
Bupati Harus Berani Mengevaluasi
Di sinilah kepemimpinan Bupati Fauzi diuji.
Mempertahankan seorang kepala dinas tidak semestinya didasarkan pada kedekatan, kenyamanan politik, atau kemampuan membangun komunikasi.
Ukuran paling sederhana adalah:
Apa hasil kerjanya?
Berapa target yang tercapai?
Berapa program yang benar-benar memberikan manfaat?
Bagaimana kualitas pelayanan publik?
Bagaimana pengelolaan anggaran?
Bagaimana transparansi pekerjaan?
Dan apakah keberadaannya masih memberikan kontribusi positif terhadap pemerintahan?
Jika jawabannya memuaskan, pertahankan.
Jika jawabannya mengecewakan, evaluasi.
Kalau perlu, ganti.
Sebab jabatan kepala dinas bukan penghargaan seumur hidup. Jabatan tersebut adalah amanah sekaligus tanggung jawab.
Jangan Sampai yang Rajin Bicara Justru Rajin Dipertahankan
Pemerintahan membutuhkan pejabat yang mampu bekerja ketika kamera tidak menyala.
Bukan hanya pejabat yang terlihat aktif ketika ada sorotan media.
Masyarakat membutuhkan pemimpin birokrasi yang mampu menyelesaikan masalah tanpa harus menunggu viral.
Yang dibutuhkan adalah pejabat yang ketika berjanji, kemudian membuktikan.
Bukan pejabat yang ketika gagal, kembali membuat janji baru untuk menutupi janji lama.
Karena itu, istilah “Kadis Omon-Omon” seharusnya menjadi alarm keras bagi Pemkab Sumenep.
Bukan untuk menghakimi.
Melainkan untuk menguji.
Apakah benar dia bekerja atau hanya pandai berbicara?
Apakah benar programnya berjalan atau hanya bagus di atas kertas?
Apakah kesempatan pekerjaan terbuka untuk semua atau hanya berputar pada orang-orang tertentu?
Dan pertanyaan paling penting:
Masih pantaskah Kadis Omon-Omon dipertahankan?
Publik tidak membutuhkan jawaban berupa pidato.
Tidak membutuhkan klarifikasi berlembar-lembar.
Tidak membutuhkan janji baru.
Publik membutuhkan data.
Publik membutuhkan bukti.
Dan yang paling penting, publik membutuhkan hasil.
Sebab ketika jabatan digunakan untuk terlalu banyak berbicara sementara hasilnya minim, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi seorang kepala dinas.
Yang dipertaruhkan adalah wibawa pemerintahan dan kepercayaan rakyat.
Dan jika memang ada pihak-pihak tertentu yang selama ini diduga selalu menikmati pekerjaan, maka pertanyaan berikutnya jauh lebih besar:
Siapa mereka? Bagaimana mereka mendapatkannya? Dan apakah pola tersebut benar-benar kebetulan?
Pertanyaan itu tidak cukup dijawab dengan kata-kata.
Ia harus dibuktikan dengan data.
Penulis : Bambang Suyitno, Jurnalis Trotoar









