SUMENEP, detakkota.com — Sebuah truk berlogo Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi sorotan karena kedapatan mengangkut tembakau di Kabupaten Sumenep. Dugaan alih fungsi kendaraan operasional koperasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pemanfaatan aset yang bersumber dari program pemerintah.
Berdasarkan pantauan media ini, truk dengan identitas KDMP tersebut terlihat membawa muatan tembakau dalam jumlah besar dan sedang antre menunggu giliran di gudang yang berlokasi di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Sumenep.
Kondisi tersebut memicu beragam tanggapan masyarakat yang mempertanyakan apakah penggunaan kendaraan tersebut telah sesuai dengan tujuan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Zainal warga Desa Daramista menilai, kendaraan operasional koperasi semestinya diprioritaskan untuk menunjang kegiatan ekonomi anggota secara transparan dan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan, bukan digunakan tanpa kejelasan status maupun dasar operasionalnya.
“Kalau memang dipakai mengangkut tembakau, publik berhak mengetahui apakah itu bagian dari usaha resmi koperasi atau digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya. Sabtu (22-8-2026).
Zainal menilai pengelola KDMP perlu memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Transparansi dinilai penting mengingat koperasi merupakan lembaga ekonomi yang mengelola kepentingan bersama.
“Ini perlu ada penjelasan terbuka, jangan sampai menimbulkan stigma negatif dari masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Detakkota.com masih berupaya melakukan konfirmasi ke berbagai pihak, termasuk pemilik gudang tembakau.
Detakkota.com akan terus mengembangkan pemberitaan ini setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.
Penulis : Bam's
Editor : Udix





