Alamat di Pabian, Hibah Rp500 Juta Tak Berbekas: Dana Mengalir ke Mana?

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

SUMENEP, detakkota.com – Dugaan kejanggalan penyaluran dana hibah kembali mencuat di Kabupaten Sumenep. Sebuah dokumen daftar penerima hibah menunjukkan Yayasan Sehe Sabettane Indonesia yang beralamat di Jalan Raung No. 8, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, tercatat menerima hibah uang sebesar Rp500 juta untuk pembangunan lapangan olahraga Tahun Anggaran 2025.

Namun, temuan di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar. Warga Desa Pabian mengaku tidak mengetahui keberadaan lapangan olahraga yang dibangun dari dana hibah tersebut. Bahkan, sejumlah pihak menyebut lokasi maupun wujud fisik proyek itu tidak ditemukan di desa sebagaimana alamat penerima yang tercantum dalam dokumen.

Baca Juga:  Rekonstruksi Jalan Batuan–Matanair Rp2,57 Miliar Disorot, Diduga Dikerjakan Ugal-ugalan dan Tak Sesuai Spesifikasi

Kondisi ini memantik pertanyaan publik mengenai realisasi penggunaan anggaran hibah yang bersumber dari keuangan daerah. Apabila alamat penerima berada di Desa Pabian, mengapa manfaat atau bangunan yang dibiayai tidak terlihat di desa tersebut?.

Baca Juga:  Dinkes P2KB Luncurkan Program CKG, Masyarakat Sumenep Diajak Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

Salah satu warga Desa Pabian meminta Inspektorat, BPK, dan aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap proses pencairan hingga pertanggungjawaban dana hibah tersebut.

“Audit dinilai penting untuk memastikan apakah bantuan benar-benar digunakan sesuai peruntukan atau terdapat penyimpangan administrasi maupun pelaksanaan,” ucapnya singkat. Jumat (21-8-2026).

Hingga berita ini disusun, pihak Yayasan Sehe Sabettane Indonesia maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai lokasi pembangunan lapangan olahraga yang dibiayai hibah Rp500 juta tersebut.

Baca Juga:  Ke Mana Mobil Dinas Ini Digunakan? Terlihat Terparkir dan Berdebu

Catatan redaksi: Berita ini merupakan laporan awal berdasarkan dokumen yang diperoleh dan temuan lapangan. Pihak yayasan serta pemerintah daerah memiliki hak jawab untuk memberikan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Facebook Comments Box

Penulis : Bam's

Editor : Udix

Follow WhatsApp Channel detakkota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Madura Culture Fest #4 Diklaim Non-APBD, Mampukah EO dan Sponsor Biayai Seluruh Rangkaian?
Madura Culture Fest #4 Diklaim Non-APBD, Mampukah EO dan Sponsor Biayai Seluruh Rangkaian?
5 THM di Sumenep Jadi Sorotan, Kapolresta Sumenep Siap “Obrak-Abrik”
PBVSI Sumenep Bakal Terima Hibah APBD 2026, Publik Tunggu Transparansi Penggunaan
Ke Mana Mobil Dinas Ini Digunakan? Terlihat Terparkir dan Berdebu
Haswal Group Mulai Serap Tembakau Petani, Pembelian Perdana Resmi Bergulir
Website Desa Puluhan Juta di Sumenep Diduga Jadi Cangkang Kosong, Hanya Pajangan Tanpa Fungsi
Proyek Ugal-ugalan, Ketua AWDI Sumenep Warning CV. Gudang Satu

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:34 WIB

Madura Culture Fest #4 Diklaim Non-APBD, Mampukah EO dan Sponsor Biayai Seluruh Rangkaian?

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:44 WIB

Madura Culture Fest #4 Diklaim Non-APBD, Mampukah EO dan Sponsor Biayai Seluruh Rangkaian?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:16 WIB

5 THM di Sumenep Jadi Sorotan, Kapolresta Sumenep Siap “Obrak-Abrik”

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:43 WIB

PBVSI Sumenep Bakal Terima Hibah APBD 2026, Publik Tunggu Transparansi Penggunaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Ke Mana Mobil Dinas Ini Digunakan? Terlihat Terparkir dan Berdebu

Update News