SUMENEP, detakkota.com – Proyek rekonstruksi Jalan Batuan–Matanair di Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan masyarakat. Pekerjaan senilai Rp2.571.669.000 yang bersumber dari APBD 2026 itu diduga dikerjakan secara ugal-ugalan dan disinyalir tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Sorotan tersebut muncul setelah media ini mendokumentasikan kondisi fisik proyek yang dinilai janggal. Terjadi keretakan dibanyak titik. Tidak hanya retak, kondisi pasangan beton juga terlihat pecah dan hancur di bagian ujung, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan dinilai kurang rapi meski pekerjaan saat ini masih berlangsung.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Paket Rekonstruksi Jalan Batuan–Matanair (No.31/DAK) yang dilaksanakan oleh CV Gudang Satu dengan nilai kontrak Rp2,57 miliar dan berlokasi di Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.
Kondisi proyek yang terlihat ugal-ugalan tersebut mendapat perhatian serius dari ketua AWDI DPC Sumenep, Rakib berharap proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu benar-benar mengutamakan kualitas, bukan sekadar mengejar target penyelesaian.
“Kalau baru dikerjakan sudah terlihat pecah dan hasilnya seperti ini, wajar kami mempertanyakan mutu pekerjaannya,” ujarnya. Sabtu (22-8-2026).
Selain kondisi beton yang retak dibanyak titik, Rakib juga mempertanyakan apakah ketebalan, mutu material, hingga metode pelaksanaan telah benar-benar mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak.
“Jangan sampai proyek yang dibiayai dari pajak rakyat dijadikan bancakan oleh oknum kontraktor,” tuturnya.
Terakhir dirinya mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumenep segera melakukan inspeksi lapangan secara menyeluruh. Pemeriksaan diminta meliputi mutu beton, volume pekerjaan, ketebalan konstruksi, hingga kualitas pelaksanaan di setiap titik.
“Apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi maupun pengurangan mutu pekerjaan, saya meminta kontraktor diminta bertanggung jawab sesuai ketentuan kontrak yang berlaku,” pungkasnya.
Sekedar untuk diketahui, Jalan Batuan–Matanair sendiri merupakan salah satu dari enam paket prioritas pembangunan jalan Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 yang ditargetkan meningkatkan konektivitas masyarakat Rubaru. Pemerintah sebelumnya menyatakan seluruh proyek akan diawasi agar sesuai spesifikasi dan selesai tepat waktu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun DPUTR Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Sumenep, Salamet Supriyadi masih enggan buka suara, konfirmasi yang dikirim oleh awak media tidak di respon.
Penulis : Bam's
Editor : Udix





