SUMENEP, detakkota.com – Dugaan lambannya penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep menjadi sorotan.
Seorang warga Parsanga berinisial M mengaku telah menyerahkan uang senilai puluhan juta rupiah kepada seorang oknum pegawai berinisial F yang disebut menjanjikan pengurusan hingga SPPT terbit.
Menurut keterangan M, penyerahan uang tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pengurusan SPPT yang dijanjikan akan segera diselesaikan. Namun, hingga kini dokumen yang dijanjikan belum juga diterbitkan.
Merasa dirugikan, M mempertanyakan kepastian penyelesaian pengurusan tersebut. Ia berharap ada penjelasan atas belum terbitnya SPPT yang telah lama dinantikan.
Apabila informasi tersebut benar, kondisi ini menjadi perhatian karena pelayanan publik semestinya dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku. Dugaan adanya penyerahan uang di luar mekanisme resmi juga perlu ditelusuri oleh pihak berwenang.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep, Ferdian Syah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya masih berada di luar kantor.
“Saat ini saya masih di Pasongsongan,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak F belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis : Bam's
Editor : Udix






