SUMENEP, detakkota.com – Dugaan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, menjadi perhatian sejumlah pihak.
Beberapa warga saat ditemui media ini menyebutkan bahwa, dugaan perjudian Sabung ayam di desa tersebut sudah berlangsung lama, namun sampai saat ini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum.
“Tadi saja rame saya lihat, bahkan banyak yang datang dari luar daerah, mustahil kalau aparat penegak hukum khususnya Polsek Kalianget tidak tahu,” ucapnya. Minggu (26-7-2026).
Warga mengaku resah dengan aktivitas tersebut. Menurut mereka, selain melanggar hukum, praktik perjudian juga berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Harus ada tindakan nyata, percuma naik kelas jadi Polresta kalau hal kayak gini saja dibiarkan,” tuturnya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Polresta Sumenep terkait informasi tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian mengenai dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Kalianget Timur.
Penulis : Bam's
Editor : Udix






