Sumenep, detakkota.com – Pelaksanaan Turnamen Bola Voli Kapolres Cup III Tahun 2026 kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian masyarakat tertuju pada dugaan besarnya keuntungan yang diperoleh dari penyelenggaraan turnamen yang mengusung nama institusi Polres Sumenep tersebut.
Sejumlah warga dan pegiat olahraga mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan turnamen, mulai dari hasil penjualan tiket masuk, biaya pendaftaran peserta, hingga kontribusi sponsor yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Sorotan tersebut semakin menguat setelah sebelumnya Kasi Humas Polres Sumenep menyampaikan bahwa penyelenggara kegiatan merupakan PBVSI Kabupaten Sumenep, sementara Polres hanya memfasilitasi penggunaan nama “Kapolres Cup”.
Di sisi lain, berbagai publikasi resmi Polres justru menampilkan kegiatan tersebut sebagai agenda resmi institusi, mulai dari pembukaan hingga penutupan turnamen.
“Kalau memang penyelenggaranya PBVSI, masyarakat berhak mengetahui siapa yang mengelola seluruh pemasukan dan pengeluarannya. Jangan sampai penggunaan nama institusi negara justru menimbulkan pertanyaan publik, apalagi tempat diselenggarakannya kegiatan itu tanah percaton dan pembangunannya disinyalir menggunakan dana desa Gunggung” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, potensi pemasukan turnamen diduga berasal dari penjualan tiket selama rangkaian pertandingan, biaya pendaftaran peserta, penyewaan stan UMKM, parkir, hingga dukungan sponsor. Namun hingga kini belum ada laporan resmi yang dipublikasikan kepada masyarakat mengenai besaran pendapatan maupun penggunaan anggaran kegiatan tersebut.
Pengamat kebijakan publik menilai, keterbukaan informasi penting dilakukan untuk menghindari spekulasi di tengah masyarakat. Terlebih kegiatan tersebut menggunakan nama Kapolres Cup yang identik dengan institusi kepolisian.
“Kalau memang seluruh pengelolaan dilakukan oleh organisasi olahraga, sampaikan secara terbuka. Sebaliknya, jika ada keterlibatan institusi, juga harus dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai rincian pemasukan maupun laporan pertanggungjawaban keuangan Turnamen Kapolres Cup III Tahun 2026. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Ketua PBVSI Kabupaten Sumenep, panitia penyelenggara, serta jajaran Polres Sumenep untuk memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Transparansi dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa penyelenggaraan kegiatan olahraga yang membawa nama institusi negara berjalan secara akuntabel dan sesuai prinsip keterbukaan.
Penulis : Bam'$
Editor : Udix






