Tak Kunjung Hadir, Kejari Janji Jemput Paksa Terdakwa Penganiaya Anak Yatim di Sumenep yang Sudah Divonis 10 Hari

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: keluarga korban saat mendatangi Kejari Sumenep

Foto: keluarga korban saat mendatangi Kejari Sumenep

SUMENEP, detakkota.com –Proses hukum terhadap terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak yatim asal Desa Batu putih Daya, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep masih menjadi sorotan.

Meski telah dijatuhi putusan oleh Pengadilan Negeri Sumenep selama 10 hari, terdakwa Mas’oda hingga kini dikabarkan belum menjalani eksekusi karena belum memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak Kejari Sumenep telah melakukan pemanggilan terhadap terdakwa agar segera menjalani putusan yang telah berkekuatan hukum. Namun, hingga saat ini terdakwa belum juga hadir memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga:  Tak Mau Lagi Diam, Pemuda Desa Sendir Datangi Camat Lenteng, Berbagai Persoalan Dibongkar

Menanggapi kondisi itu, Kejari Sumenep melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Harry Achmad Dwi Maryono, S.H., menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila terdakwa terus mangkir. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah penjemputan paksa guna melaksanakan eksekusi putusan pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Hallo Polresta, Debt Collector Berlagak Preman Marak di Sumenep

“Insya Allah minggu ini, apabila yang bersangkutan tetap tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka akan dilakukan upaya penjemputan paksa untuk pelaksanaan eksekusi,” ujar Harry.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik karena korban merupakan seorang anak yatim. Masyarakat berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap siapa pun.

Baca Juga:  The Rise of Mobile Gaming: How Smartphones are Changing the Gaming Industry

Sejumlah warga juga meminta aparat penegak hukum segera menuntaskan proses eksekusi agar putusan pengadilan tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.

Hingga berita ini ditulis, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada terdakwa terkait alasan mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Sumenep.

Facebook Comments Box

Penulis : Bam's

Editor : Udix

Follow WhatsApp Channel detakkota.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sensus Ekonomi 2026 di Lenteng Kembali Disorot, Giliran Daramista Bicara
Mimpi Sumenep Gelar Kerapan Sapi Piala Presiden Tidak Akan Pernah Tercapai
Dari Desa Sendir, Alarm Akurasi Sensus Ekonomi Kecamatan Lenteng Berbunyi
Stiker Ditempel Tanpa Wawancara, Sensus Ekonomi 2026 di Desa Sendir Diduga Sekadar Formalitas?
Stand Bappeda Sumenep Raih Juara 1 Madura Culture Fest 2026, Kolaborasikan Budaya dan Semangat Pembangunan
Desa Sendir Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Sejumlah Pemuda ‘Serbu’ Kecamatan Lenteng
Tak Mau Lagi Diam, Pemuda Desa Sendir Datangi Camat Lenteng, Berbagai Persoalan Dibongkar
Sensus Ekonomi 2026 di Kecamatan Lenteng Berpotensi Tidak Akurat

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:33 WIB

Sensus Ekonomi 2026 di Lenteng Kembali Disorot, Giliran Daramista Bicara

Senin, 7 September 2026 - 01:02 WIB

Mimpi Sumenep Gelar Kerapan Sapi Piala Presiden Tidak Akan Pernah Tercapai

Minggu, 6 September 2026 - 02:37 WIB

Dari Desa Sendir, Alarm Akurasi Sensus Ekonomi Kecamatan Lenteng Berbunyi

Sabtu, 5 September 2026 - 05:42 WIB

Stiker Ditempel Tanpa Wawancara, Sensus Ekonomi 2026 di Desa Sendir Diduga Sekadar Formalitas?

Jumat, 4 September 2026 - 02:29 WIB

Stand Bappeda Sumenep Raih Juara 1 Madura Culture Fest 2026, Kolaborasikan Budaya dan Semangat Pembangunan

Update News

Foto: viral pamflet Big Bos DRT H. Udik

Uncategorized

Nama Big Bos DRT Mulai Mengemuka, Sinyal Menuju Pilkada Sumenep 2029?

Kamis, 17 Sep 2026 - 19:02 WIB